SAMPIT || Journalistpolice.com – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dikenal sebagai salah satu daerah dengan perkebunan kelapa sawit yang luas di Kalimantan Tengah.
Namun di balik kontribusinya terhadap ekonomi daerah, tidak sedikit perusahaan sawit yang justru menyisakan persoalan serius.
Mulai dari konflik lahan, pelanggaran hak pekerja, hingga persoalan lingkungan yang terus berulang.
Pertanyaannya, maraknya perusahaan sawit bermasalah di Kotim ini sebenarnya dosa siapa?
Jika ditelusuri, persoalan ini tidak bisa dibebankan hanya kepada satu pihak. Ada rantai tanggung jawab yang saling terkait, mulai dari perusahaan, pemerintah, hingga lemahnya pengawasan.
Pertama, tentu saja perusahaan. Banyak perusahaan yang datang dengan janji investasi dan kesejahteraan masyarakat, namun dalam praktiknya justru mengabaikan kewajiban.
Hak-hak pekerja seringkali tidak dipenuhi secara layak, konflik lahan dengan masyarakat adat atau warga sekitar terjadi, bahkan ada perusahaan yang dengan mudah melakukan pemutusan hubungan kerja tanpa prosedur yang jelas.
Kedua, pemerintah daerah dan instansi pengawas. Izin usaha perkebunan tidak mungkin terbit tanpa proses administrasi dari pemerintah.
Artinya, negara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi benar-benar taat terhadap aturan.
Ketika pelanggaran terjadi berulang dan dibiarkan berlarut-larut, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan dijalankan.
Ketiga, lemahnya penegakan hukum. Banyak kasus konflik antara pekerja dan perusahaan atau masyarakat dengan perusahaan yang berakhir tanpa penyelesaian jelas.
Prosesnya panjang, melelahkan, dan seringkali tidak berpihak pada pihak yang lemah. Kondisi ini membuat perusahaan yang tidak patuh merasa tidak memiliki efek jera.
Di sisi lain, masyarakat dan pekerja sering berada pada posisi paling rentan. Mereka menggantungkan hidup pada perusahaan yang beroperasi di sekitar mereka.
Ketika konflik muncul, tidak semua memiliki akses terhadap pendampingan hukum atau pemahaman terhadap hak-haknya.
Karena itu, persoalan perusahaan sawit bermasalah di Kotim tidak bisa lagi dipandang sebagai kasus per kasus semata. Ini sudah menjadi persoalan sistemik yang membutuhkan keberanian semua pihak untuk membenahi.
Pemerintah harus memperketat pengawasan dan tidak ragu memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar aturan.
Aparat penegak hukum harus hadir memberi kepastian hukum. Sementara perusahaan harus menyadari bahwa keberadaan mereka di daerah bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap hukum.
Jika semua pihak terus saling melempar tanggung jawab, maka konflik perusahaan sawit di Kotim tidak akan pernah selesai.
Yang dirugikan bukan hanya pekerja atau masyarakat sekitar, tetapi juga masa depan tata kelola investasi di daerah ini.
Pada akhirnya, pertanyaan “dosa siapa” seharusnya berubah menjadi “siapa yang berani memperbaiki.” Karena tanpa keberanian untuk membenahi sistem, persoalan yang sama akan terus berulang dari tahun ke tahun.
Penulis: Misnato (petualang Jurnalis)








