“Jawab Rekomendasi KPRP, Lewat Inovasi Korlantas”
JAKARTA || Journalistpolice.com – Polri terus memperkuat dan mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP).
Melalui berbagai inovasi yang dikembangkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, pelayanan kepada masyarakat kini diarahkan semakin modern, cepat, transparan, dan berbasis teknologi.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Auditorium PTIK, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut transformasi digital menjadi jawaban konkret atas rekomendasi KPRP, khususnya dalam penguatan tata kelola, pengawasan, transparansi pelayanan publik, serta pencegahan penyimpangan di tubuh Polri.
Berbagai inovasi yang diperkuat Korlantas Polri antara lain penerapan ETLE Drone, ETLE berbasis Face Recognition, SIM Digital, hingga integrasi layanan berbasis data secara real time.
Teknologi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus meminimalisasi praktik penyimpangan dalam pelayanan publik.
Selain itu, Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri juga terus mengembangkan layanan digital seperti e-BPKB, digitalisasi data kendaraan bermotor, integrasi sistem registrasi nasional
Hingga penguatan layanan berbasis aplikasi dan paperless. Langkah tersebut dinilai mampu mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan validitas data kendaraan.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho sebelumnya juga menegaskan bahwa transformasi digital menjadi bagian penting dalam reformasi pelayanan kepolisian modern.
Pemanfaatan teknologi dinilai dapat meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Dalam Rakernis tersebut, Korlantas Polri turut meluncurkan inovasi terbaru berupa SIM Digital yang terintegrasi dalam aplikasi Digital Korlantas.
Sistem ini dilengkapi barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik untuk mencegah pemalsuan dan meningkatkan keamanan data pengguna.









