- Advertisement -spot_img
BerandaPOLRES LAMANDAUPolres Lamandau Dapat Apresiasi dari Kapolda Kalteng Terkait Ini

Polres Lamandau Dapat Apresiasi dari Kapolda Kalteng Terkait Ini

- Advertisement -spot_img
LAMANDAU || Journalistpolice.com – Polres Lamandau mendapat apresiasi dari Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto, karena berhasil kembali membongkar kasus sabu skala besar daripada sebelumnya.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono membenarkan adanya penangkapan kurir narkoba di wilayah Kabupaten Lamandau. Akan tetapi dirinya belum bisa menjelaskan lebih lengkap dikarenakan masih dalam pengembangan.

“Alhamdulillah iya betul. Tolong bersabar ya masih dalam pengembangan,” ujar Bronto singkat, selasa 8 Oktober 2024.

BACA JUGA  Sabu 149,09 Gram Dimusnahkan Polres Katingan

Terkait keberhasilan Polres Lamandau tersebut Kapolda Kalimantan Tengah memberikan apresiasi atas kegigihan pejuang tangguh anggota Polres setempat yang terus berusaha mengungkap kasus peredaran gelap narkoba demi menyelamatkan masyarakat Kalteng dari bahaya barang haram tersebut.

Kapolda Kalteng mengatakan barang bukti yang disita oleh Polres Lamandau lebih besar dari yang sebelumnya yang diungkap pada bulan Mei lalu. Namun dirinya belum bisa mengungkapkan, lantaran masih terus dilakukan pengembangan.
Menurut mantan Kapolda NTB ini, pengungkapan kasus tersebut merupakan kasus terbesar dalam kurung waktu lima tahun terakhir ini.
BACA JUGA  Polres Kotim Amankan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Pilkada 2024

“Satu orang telah diamankan dengan barang bukti sabu dalam jumlah yang lebih besar dari yang sebelumnya, kita ungkap,” ujar Kapolda, Selasa 8 Oktober 2024.

“Saat ini anggota masih melakukan pengembangan, nanti akan kita rilis mohon bersabar dulu,” ucapnya.

Ia menyampaikan apresiasinya atas kegigihan anggota Polres Lamandau yang terus berupaya mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dan menyelamatkan kalteng dari bahaya narkoba.

“Teruslah berbuat baik, para pejuang tangguh Polres Lamandau,” demikian tutup Kapolda Kalteng.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Berita Terkait
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini