BerandaHUKRIMCamat MHU Dianiaya Saat Rapat, Fordayak Desak Proses Hukum

Camat MHU Dianiaya Saat Rapat, Fordayak Desak Proses Hukum

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

SAMPIT  ||  Journalistpolice.com – Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kotawaringin Timur mengecam keras aksi penganiayaan terhadap Camat Mentaya Hilir Utara (MHU) yang terjadi saat rapat Gapoktanhut.

Peristiwa tersebut dinilai mencoreng kewibawaan pemerintah dan mencederai budaya musyawarah.

Fordayak menilai rapat resmi seharusnya menjadi ruang dialog untuk mencari solusi, bukan ajang tindakan anarkis. Semua pihak diingatkan agar menahan diri serta menghormati lembaga pemerintahan.

BACA JUGA  Polres Kotim Terima Kunjungan Tim Supervisi Korbinmas

Ketua Fordayak Kotim, Audy Valent, menegaskan tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.

Ia meminta aparat penegak hukum memproses pelaku sesuai aturan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Perbedaan pendapat harus diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, bukan dengan kekerasan,” tegas Audy, Rabu 11/3/2026.

BACA JUGA  Kasatpamobvit Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi

Ia juga mengingatkan bahwa Camat merupakan representasi pemerintah di tingkat kecamatan yang harus dihormati.

Menurutnya, tindakan penganiayaan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas dapat merusak tatanan pemerintahan di daerah.

Fordayak berharap semua pihak menjaga kondusivitas daerah serta mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak.

Organisasi tersebut juga mengajak masyarakat untuk tetap menghormati hukum dan menjaga stabilitas sosial di Kotawaringin Timur. (to)

BACA JUGA  Blue Light Patrol Subuh, Satlantas Kotim Cegah Balap Liar

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini