SAMPIT ||  Journalistpolice.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggencarkan patroli sore untuk mengantisipasi balapan liar, street crime.
Serta mencegah anak mengendarai sepeda motor (CAMOT) dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Jumat sore (24 April 2026).
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Hariyanto, S.H., menjelaskan, patroli difokuskan di sejumlah titik rawan, yakni Jalan Jaksa Agung R. Soekanto, Jalan Tjilik Riwut depan Stadion 29 Nopember Sampit, serta kawasan Nur Mentaya.

Anggota Piket Regu I Satlantas Polres Kotim melaksanakan patroli secara statis dan mobile di lokasi yang kerap dijadikan ajang balapan liar dan rawan street crime.
Petugas juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain itu, personel memberikan imbauan Kamseltibcarlantas kepada para remaja agar tidak terlibat balapan liar serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Kotim ingin memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. (Hms)








