SAMPIT ||  Journalistpolice.com – Publik desak kejelasan kasus pengadaan 17 unit alat berat jenis excavator untuk 17 kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Perhatian masyarakat kini tertuju pada hasil pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) terkait proyek pengadaan yang menggunakan anggaran daerah tersebut.
Sejumlah kalangan menilai pengadaan alat berat dalam jumlah besar semestinya disertai dengan perencanaan matang dan transparansi yang jelas.
Namun hingga kini, publik masih mempertanyakan berbagai hal, mulai dari dasar kebutuhan pengadaan, mekanisme pengadaan, hingga efektivitas pemanfaatan alat berat tersebut di masing-masing kecamatan.
Tidak sedikit masyarakat yang menilai kebijakan tersebut terkesan dipaksakan tanpa kajian yang benar-benar matang.
Pengadaan alat berat memang bisa menjadi solusi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur desa, membuka akses jalan, atau melakukan normalisasi sungai.
Namun jika tidak didukung dengan sistem pengelolaan yang jelas, kebijakan tersebut justru berpotensi menjadi pemborosan anggaran daerah.
Kritik publik semakin tajam karena dalam berbagai kasus di daerah lain, pengadaan alat berat oleh pemerintah sering berakhir dengan alat yang menganggur, rusak karena kurang perawatan, atau tidak memiliki operator yang memadai. Jika kondisi seperti itu terjadi di Kotim, maka tujuan awal pengadaan tentu tidak akan tercapai.
Lebih jauh lagi, kebijakan pembelian alat berat menggunakan APBD juga memunculkan pertanyaan mengenai prioritas pembangunan daerah.
Di tengah berbagai kebutuhan masyarakat seperti perbaikan jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan ekonomi, pemerintah daerah seharusnya memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, publik berharap Kejati Kalteng dapat mengungkap secara terang hasil pemeriksaan terhadap proyek pengadaan 17 excavator tersebut.
Transparansi hasil pemeriksaan menjadi penting agar masyarakat mengetahui apakah proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai aturan atau justru terdapat indikasi pelanggaran dalam prosesnya.
Kritik terhadap Kebijakan Daerah
Kritik utama yang muncul dari masyarakat bukan semata-mata pada pembelian excavator, melainkan pada cara pemerintah daerah mengambil kebijakan tanpa komunikasi publik yang memadai.
Pemerintah sering kali membuat keputusan strategis tanpa menjelaskan secara rinci kepada masyarakat mengenai perencanaan, manfaat, dan pengelolaannya.
Kondisi ini memunculkan kesan bahwa kebijakan dibuat secara tertutup. Padahal dalam era keterbukaan informasi, pemerintah daerah seharusnya menjadikan transparansi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Jika komunikasi publik berjalan baik sejak awal, kemungkinan munculnya polemik di tengah masyarakat tentu bisa diminimalkan.
Solusi yang Diharapkan
Agar polemik tidak terus berlarut, ada beberapa langkah yang seharusnya dilakukan pemerintah daerah Kotim.
Pertama, membuka secara transparan seluruh dokumen perencanaan pengadaan excavator, mulai dari kajian kebutuhan, anggaran, hingga rencana distribusi dan penggunaannya di 17 kecamatan.
Kedua, pemerintah daerah perlu membuat sistem pengelolaan alat berat yang profesional, termasuk penyediaan operator, anggaran perawatan, serta mekanisme penggunaan yang jelas agar alat tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.
Ketiga, DPRD Kotim harus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap penggunaan anggaran daerah.
Pengawasan ini penting agar setiap kebijakan yang menggunakan APBD dapat dipastikan tepat sasaran.
Keempat, hasil pemeriksaan dari aparat penegak hukum harus disampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan.
Kesimpulan
Pengadaan 17 excavator untuk 17 kecamatan di Kotim pada dasarnya dapat menjadi langkah positif jika memang direncanakan dengan matang dan digunakan untuk mempercepat pembangunan daerah.
Namun tanpa transparansi dan pengelolaan yang jelas, kebijakan tersebut justru berpotensi menimbulkan polemik serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Karena itu, masyarakat kini menunggu dua hal penting: kejelasan hasil pemeriksaan Kejati Kalteng dan keterbukaan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam menjelaskan kebijakan tersebut kepada publik. Hanya dengan transparansi dan akuntabilitas, kepercayaan masyarakat dapat kembali terjaga.
Penulis: Misnato (Petualang Jurnalis)








