JAKARTA || Journalistpolice.com – Humas Polri tegaskan kecepatan dalam menyampaikan informasi tidak akan pernah bermakna tanpa disertai akurasi dan kebenaran fakta.
Prinsip ini kembali ditegaskan Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., sebagai landasan utama bagi seluruh jajaran Humas Polri dalam menjalankan tugas di era keterbukaan informasi.
Menurutnya, derasnya arus informasi di tengah perkembangan teknologi digital menuntut insan Humas Polri tidak hanya responsif, tetapi juga presisi dalam menyajikan data dan fakta kepada masyarakat.
“Kecepatan menyampaikan berita tidak akan pernah berarti tanpa diiringi akurasi dan kebenaran fakta,” tegasnya.
Dalam menghadapi dinamika opini publik yang terus berkembang, Humas Polri berkomitmen menghadirkan informasi yang transparan, akuntabel, dan objektif.
Langkah ini dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar serta tidak terdistorsi oleh kabar menyesatkan.
Lebih jauh, penyampaian informasi yang valid juga dipandang sebagai bagian dari pelayanan publik.
Dengan menjaga kualitas informasi, Polri tidak hanya menjalankan fungsi komunikasi, tetapi juga berperan aktif memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Di sisi lain, maraknya penyebaran hoaks menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama. Karena itu, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi memerangi informasi palsu yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
“Memastikan masyarakat menerima kebenaran adalah bentuk pelayanan nyata kami dalam merawat kepercayaan publik,” ujarnya menegaskan.
Dengan semangat kolaborasi dan integritas, Polri optimistis mampu menciptakan ruang informasi yang sehat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat demi terwujudnya Indonesia yang damai dan kondusif.(Red)








