BerandaADATPenembakan Warga Adat Kapuas Dikecam, LBH MADN Desak Mabes Polri Turun Tangan

Penembakan Warga Adat Kapuas Dikecam, LBH MADN Desak Mabes Polri Turun Tangan

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

KAPUAS  ||  Journalistpolice.com – Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional (LBH MADN), Zailani Kristo SH MH, mengecam keras dugaan penembakan terhadap masyarakat adat oleh oknum kepolisian di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang terjadi pada 3 Maret 2026.

Insiden tersebut terjadi di jalan hauling tambang batu bara PT Asmin Bara Bronang (ABB), Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.

Dalam pernyataannya melalui video yang beredar di media sosial, Zailani menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan tugas kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

BACA JUGA  Dukung Penerapan Sistem Elektronik, Strategi Pemberdayaan SDM Polri

“Saya sebagai Ketua Umum LBH Majelis Adat Dayak Nasional mengutuk keras kejadian penembakan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap masyarakat di Kabupaten Kapuas yang menutup jalan hauling,” tegasnya.

Menurutnya, aparat kepolisian seharusnya hadir sebagai pengaman dan pelindung masyarakat, bukan justru melakukan tindakan represif yang menimbulkan korban.

“Polisi seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, bukan melakukan penembakan terhadap masyarakat dan terkesan membela atau membekengi perusahaan,” ujarnya.

BACA JUGA  Kapolresta Palangka Raya Sambut Hangat Kunjungan dan Silaturahmi HMI

Kronologi Singkat

Konflik tersebut dipicu sengketa lahan berkepanjangan antara masyarakat adat dengan pihak perusahaan. Warga melakukan aksi penutupan jalan hauling sebagai bentuk tuntutan atas hak tanah ulayat yang mereka klaim.

Situasi kemudian memanas dan berujung bentrokan.

Dalam peristiwa tersebut:

  • Dua warga adat dilaporkan tertembak
  • Tiga anggota kepolisian mengalami luka akibat senjata tajam
BACA JUGA  Mabes Polri Ambil Alih Kasus Polisi Tembak Polisi

Peristiwa ini memicu ketegangan di masyarakat serta mendorong berbagai pihak mendesak adanya penyelesaian yang adil, transparan dan berpihak pada hukum.

Desak Propam Mabes Polri Bertindak

Zailani menegaskan bahwa konflik antara masyarakat dengan perusahaan seringkali muncul ketika warga menuntut hak-haknya.

Karena itu, ia meminta Propam Mabes Polri segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat dalam penembakan tersebut.

“Ketika masyarakat menutup jalan menuntut hak-haknya, pasti ada persoalan yang harus diselesaikan. Oknum yang terlibat harus ditindak tegas oleh Propam Mabes Polri,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Dayak untuk bersatu memperjuangkan hak-hak masyarakat adat yang dinilai sering terpinggirkan oleh kepentingan korporasi.

“Semua masyarakat Dayak harus bersatu melakukan perlawanan terhadap hak-hak yang dirampas oleh perusahaan. Itu tidak boleh terjadi,” tambahnya.

Tokoh Dayak Turut Bereaksi

Dalam video yang sama, Dr. Fetrus SH MH, pendiri Yayasan Kemanusiaan Forum Pemuda Dayak Kalimantan Barat, turut menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.

Ia menilai dalam beberapa kasus konflik sumber daya alam, aparat penegak hukum justru terlihat berada di garis depan membela kepentingan korporasi, baik sektor pertambangan maupun perkebunan.

“Perbuatan yang terjadi di Kabupaten Kapuas itu adalah perbuatan yang tidak manusiawi. Kami mengutuk keras kejadian tersebut,” tegas Fetrus.

Ia juga mendesak Mabes Polri segera membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penembakan terhadap masyarakat adat tersebut.

Selain itu, Fetrus mengingatkan seluruh organisasi masyarakat di Pulau Kalimantan agar lebih peka terhadap persoalan masyarakat adat dan tidak menjadi benteng bagi korporasi yang merugikan warga.

“Ingat, Pulau Kalimantan bukan tanah kosong. Pulau ini memiliki leluhur dan masyarakat adat yang harus dihormati,” ujarnya.

DPRD Kalteng Minta Evaluasi Izin Perusahaan

Peristiwa ini juga mendapat perhatian dari DPRD Kalimantan Tengah, yang mendesak adanya evaluasi bahkan pencabutan izin operasional PT ABB jika terbukti menjadi sumber konflik berkepanjangan dengan masyarakat.

LBH Majelis Adat Dayak Nasional menegaskan akan terus mengawal proses hukum terhadap kasus tersebut agar para pelaku yang terlibat dapat ditindak tegas dan kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kami berharap Mabes Polri, Propam dan pemerintah tidak diam. Kasus ini harus diusut tuntas agar tidak terjadi lagi di tempat lain,” pungkas Zailani.(to)

BACA JUGA  Tersangka di Tengah Sengketa Sebabi, DAD Kotim: Jangan Kriminalisasi Warga Adat!

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini