spot_img

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

BerandaINFO POLISITim Gabungan Ditresnarkoba Polda Sumbar Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba

Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Sumbar Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba

- Advertisement -spot_img
PASBAR – SUMBAR || Journalistpolice.com – Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polsek Kinali berhasil meringkus Pengedar Narkoba jenis ganja, pada Sabtu (1/03/2025) kemarin.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) dibantu tim Opsnal Polsek Kinali Polres Pasaman Barat meringkus seorang pelaku yang mengedarkan Narkotika jenis ganja kering siap edar.

“Benar, anggota Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Barat, dibantu personel Polsek Kinali melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku TH (42), dan satu unit mobil pribadi jenis Daihatsu Terios warna hitam Nomor Polisi BB 1797 HC,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K.

BACA JUGA  Wanita Usia 31 Tahun Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Polisi

Tak tanggung-tanggung, dari tangan pelaku, Tim berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan dalam masing-masing karung berisikan 26 paket, empat paket, 20 paket dan 32 paket.

Sehingga total secara keseluruhan barang bukti berjumlah 82 paket ganja kering siap edar.
Demikian disampaikan oleh Kapolres Pasbar, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K.

Kapolres menyampaikan, petugas gabungan melakukan penghadangan mobil yang dikendarai oleh pelaku di Jalan Umum Jembatan Padang Kadok Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

BACA JUGA  Jelang Tutup Tahun 2024 Empat Kapolres di Kalteng Berganti

“pelaku yang diamankan yakni TH (42 ) warga Batang Boru Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut),” Kata Kapolres.

Pengungkapan kasus ini, menurut Kapolres, berawal dari adanya laporan terkait pengiriman narkoba jenis ganja dari Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumut menuju kota Padang Sumbar.

Seperti yang diterangkan Agung, sebelumnya anggota Direktorat Narkoba Polda Sumbar akan melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil merk Terios warna hitam, yang diduga membawa Narkoba dari arah Kinali menuju Kota Padang.

BACA JUGA  Terekam CCTV Dua Pelaku Pencuri 5 Unit Hanphone Pekerja

Mendapat informasi tersebut, Kapolres langsung memerintahkan Kapolsek Kinali, AKP Alfian Nurman beserta personel, untuk melakukan back up terhadap anggota Dit Resnarkoba Polda Sumbar.

“Sesampai di jalan umum tepatnya dekat jembatan Padang Kadok Kinali, petugas langsung melakukan penghadangan, namun mobil pelaku berhenti dan langsung mundur, kemudian berputar balik menuju arah Simpang Empat,” terang Kapolres.

Kapolres melanjutkan, berjarak sekitar 50 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat petugas melakukan penghadangan, mobil yang dikendarai oleh pelaku oleng sehingga menabrak tebing tanah.

BACA JUGA  Kapolres Kotim Imbau Masyarakat Jaga Kamtbmas Jelang Pilkada 2024

“Pelaku diketahui sebanyak dua orang, mereka berusaha melarikan diri ke arah kebun kelapa sawit milik warga, setelah mobil yang dikendarainya menabrak tebing di pinggir jalan umum Padang Kadok Kinali,” terangnya.

Selanjutnya, Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman bersama tim dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Barat melakukan pencarian dengan cara menyisiri areal perkebunan sawit masyarakat.

“Setelah dilakukan pengejaran di dalam perkebunan sawit lebih kurang empat jam, salah seorang pelaku berinisial (TH) berhasil ditangkap petugas yang, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” sebutnya.

BACA JUGA  Kapolres Lamandau: Tanggulangi Gangguan Banjir Saat Proses Pemungutan Suara

Dijelaskan, pelaku merupakan warga Batang Boru Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Saat petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil pelaku yang disaksikan oleh masyarakat setempat, ditemukan Narkotika jenis ganja kering siap edar yang telah dipaket dimasukkan ke dalam karung sebanyak empat karung.

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap pelaku, Narkotika jenis ganja kering tersebut dibeli dari seseorang di Payabungan, Provinsi Sumatera Utara, dan mobil merk Daihatsu Terios Nomor Polisi BB 1797 HC, dirental dari Kabupaten Tapanuli Selatan.

BACA JUGA  Maraknya Pencurian TBS Sawit Jadi Atensi Serius Polda Kalteng

“Adapun barang bukti yang ditemukan dalam masing-masing karung berisikan 26 paket, empat paket, 20 paket dan 32 paket, sehingga total secara keseluruhan barang bukti ganja kering berjumlah 82 paket, dan satu unit mobil merk Daihatsu Terios Nomor Polisi BB 1797 HC,” jelasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Barat di Padang, untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

*Zoelnasti

BACA JUGA  Polres Kotim Berhasil Ringkus Pelaku Penipuan di Sampit
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini