BerandaINFO POLISIKarhutla Jalan Buluh Merindu Meluas, Satgas Polresta Palangka Raya Lanjutkan Pemadaman

Karhutla Jalan Buluh Merindu Meluas, Satgas Polresta Palangka Raya Lanjutkan Pemadaman

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

PALANGKA RAYA – KALT ENG  || Journalistpolice.com –  Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, kembali melakukan pemadaman lanjutan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Jalan Buluh Merindu, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Rabu (30/9/2026).

Pemadaman dilakukan untuk mencegah api merambat dan memperluas area terbakar, mengingat lokasi berada di kawasan lahan gambut yang dipenuhi semak belukar kering.

Perwira Pengendali (Padal) Satgas Polresta Palangka Raya, Ipda Mujiono, menjelaskan luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 40 hektare.

BACA JUGA  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Narkoba, Sita 5,68 Gram Sabu dan 7,97 Gram Ekstasi

“Lahan yang terbakar diperkirakan seluas 40 hektare dengan kondisi tanah gambut dan permukaan dipenuhi semak belukar kering,” jelas Mujiono.

Menurutnya, kondisi medan menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman. Akses menuju titik api cukup sulit sehingga petugas menggunakan metode manual dengan bantuan mesin pompa air atau alkon.

Pemadaman berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil memadamkan api di area sekitar 1 hektare, sementara proses pendinginan dan pemadaman lanjutan masih dilakukan pada titik-titik di sekitarnya.

BACA JUGA  Kabagops Polresta Palangka Raya Tekankan SOP demi Profesionalitas Tugas

Mujiono menegaskan, Polresta Palangka Raya bersama seluruh jajaran akan terus terlibat dalam penanggulangan karhutla, mulai dari upaya pencegahan, pemadaman hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran.

“Polresta Palangka Raya bersama seluruh jajaran akan terus berjuang untuk membantu seluruh upaya penanggulangan karhutla, baik itu berupa pencegahan, penanganan hingga penegakan hukum bagi para pelakunya,” tegasnya.

(pm)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini