SAMPIT ||  Journalistpolice.com – Polres Kotim mendukung Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengajak generasi muda untuk mencegah Hoaks atau berita bohong atau informasi palsu yang sengaja disebarkan untuk menyesatkan atau memanipulasi opini publik.
Dan juga mencegah Hatespeech atau ujaran kebencian atau tindakan komunikasi yang dilarang karena dapat memicu kekerasan dan prasangka.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini baru-baru ini Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Pemberian Materi dengan Tema Cerdas Menghadapi Hoax, Hatespeech dan bijak dalam bermedsos.
Acara tersebut diselenggarakan oleh IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) cabang Kotim bertempat di SMKN- 1 Sampit, Kab. Kotim. yang dihadiri Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, diwakili oleh Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko.
Kasi Humas Polres Kotim, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar para generasi muda dapat mengetahui serta menindaklanjuti terkait berita hoax dan hatespeech yang bertebaran dimedia sosial maupun media online.
“Kegiatan ini dilaksanakan agar para generasi muda dapat mengetahui serta menindaklanjuti terkait berita hoax dan hatespeech yang bertebaran di media sosial maupun media online.” ungkapnya.
Serta dirinya juga mengharapkan dengan menggelar kegiatan ini pada siswa dan siswi dapat semakin bijak dalam mengarungi media sosial yang luas.
“Dengan menggelar kegiatan ini, siswa dan siswi dapat semakin bijak dalam mengarungi media sosial yang luas.” harapnya.
Kegiatan ini dihadiri Oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. yang diwakili Oleh Kasihumas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, S.E. Selaku Narasumber serta para insan pers serta para siswa dan siswi SMKN- 1 Sampit dan Guru Pengajar, demikian (Red)
Sumber:(®D/Hms Polres Kotim)