BerandaARTIKELFKPK-RI: Kapolres Kotim Baru Hadapi Banyak PR Besar

FKPK-RI: Kapolres Kotim Baru Hadapi Banyak PR Besar

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

SAMPIT – KALT ENG  || Journalistpolice.com –  Kepala Investigasi Forum Pewarta Kepolisian Republik Indonesia (FKPK-RI) Misnato menyebut bahwa Kapolres Koim yang baru, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., akan menghadapi sejumlah pekerjaan rumah (PR) besar  yang menjadi perhatian masyarakat.

AKBP I Kadek kini menggantikan Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., yang mendapat penugasan di tempat baru.

Menurut Misnato, sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian antara lain Karhutla serta konflik agraria yang melibatkan perusahaan besar swasta (PBS) dan masyarakat.

BACA JUGA  FKPK-RI Apresiasi Kapolres Kotim Baru, Publik Menunggu Bukti Nyata

Kedua persoalan tersebut selama ini menjadi isu yang cukup sensitif di Kotim dan membutuhkan penanganan yang cermat, profesional serta mengedepankan kepentingan masyarakat luas.

Di tengah harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang tegas, Polres Kotim juga diharapkan terus menjaga proses penanganan perkara agar berlangsung objektif, proporsional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Karhutla Masih Menjadi Tantangan

Karhutla merupakan salah satu persoalan yang membutuhkan perhatian berkelanjutan. Penanganannya tidak hanya berkaitan dengan pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga mencakup upaya pencegahan, edukasi, pengawasan serta penegakan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.

BACA JUGA  Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025

Masyarakat tentu berharap setiap penanganan kasus Karhutla dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang memadai.

Berbagai aspek juga perlu diperhatikan, mulai dari kondisi dan status lahan, sumber api, aktivitas di sekitar lokasi hingga pihak-pihak yang memiliki kewajiban melakukan pencegahan dan pengawasan.

Dengan pendekatan yang komprehensif, penanganan Karhutla diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan di permukaan, tetapi juga mampu mencegah kejadian serupa terulang.

BACA JUGA  Donor Darah di HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana

Konflik Lahan Perlu Penanganan yang Cermat

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah konflik agraria antara masyarakat dan PBS. Konflik lahan pada umumnya memiliki latar belakang yang kompleks.

Persoalannya dapat berkaitan dengan riwayat penguasaan tanah, dokumen kepemilikan, batas bidang, perizinan, HGU maupun klaim masyarakat yang telah berlangsung dalam waktu cukup lama.

Dalam situasi demikian, aparat penegak hukum tentu dituntut untuk dapat melihat persoalan secara menyeluruh dan membedakan secara cermat antara dugaan tindak pidana dengan persoalan hak atau penguasaan tanah yang masih membutuhkan penyelesaian melalui mekanisme hukum lainnya.

BACA JUGA  Kapolres Kotim Laksanakan Kunker ke Polsek Ketapang dan Baamang

Misnato mengatakan, selama ini masih terdapat kekhawatiran di tengah sebagian masyarakat bahwa dalam konflik agraria, posisi warga terkadang dirasakan kurang kuat ketika berhadapan dengan perusahaan.

Menurut Kepala FKPK-RI, hal tersebut tidak serta-merta dapat disebut sebagai kriminalisasi tanpa adanya fakta dan proses hukum yang dapat membuktikannya.

Namun, setiap aspirasi dan keluhan masyarakat tetap layak didengar dan menjadi bahan evaluasi, agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin kuat.

BACA JUGA  Apel Pagi Polres Kotim Dipimpin Kabag Ops, Evaluasi Pengamanan Kotim Motoprix 2025 dan Persiapan Nataru

Penegakan Hukum Harus Memberikan Kepastian da Keadilan

Dalam menangani konflik yang melibatkan masyarakat dan perusahaan, prinsip kesetaraan di hadapan hukum menjadi hal penting.

Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, tentu harus ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.

Namun pada saat yang sama, proses hukum juga perlu dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan hak-hak setiap pihak.

BACA JUGA  Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan di Kejati Kalteng untuk Amankan Aksi Damai

Pendekatan yang seimbang diharapkan dapat mencegah munculnya kesalahpahaman sekaligus membantu menciptakan penyelesaian konflik yang lebih kondusif.

Karena itu, masyarakat berharap Kapolres AKBP I Kadek dapat memberikan perhatian terhadap berbagai perkara yang selama ini menjadi perhatian publik, termasuk dengan membuka ruang komunikasi yang baik dengan masyarakat, perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya.

Momentum Membangun Kepercayaan Publik

Pergantian kepemimpinan di Polres Kotim diharapkan menjadi momentum untuk semakin memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

BACA JUGA  Polda Kalteng Gelar Tes 42 Peserta Calon Siswa Penerimaan Bintara Brimob

AKBP I Kadek memiliki tantangan sekaligus kesempatan untuk menunjukkan bahwa Polres Kotim dapat menjadi institusi yang tegas dalam penegakan hukum, namun tetap humanis dan mengedepankan rasa keadilan.

Karhutla dan konflik agraria merupakan persoalan yang membutuhkan kerja bersama. Karena itu, keberhasilan penanganannya tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang diproses, tetapi juga dari sejauh mana kepolisian mampu menciptakan rasa aman, kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat.

FKPK-RI berharap kepemimpinan Kapolres Kotim AKBP I Kadek dapat membawa semangat baru dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kotim sekaligus memberikan perhatian terhadap persoalan-persoalan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Masyarakat pun menunggu langkah nyata tersebut, dengan harapan penegakan hukum di Kotim ke depan semakin profesional, transparan, proporsional dan berkeadilan bagi seluruh pihak. (Red)

BACA JUGA  Polsek Sabangau Imbau Masyarakat untuk Pelihara Keamanan Lingkungan

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini