PALANGKA RAYA – KALT ENG || Journalistpolice.com – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menggelar Operasi Patuh Telabang 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”, operasi tersebut dibuka oleh Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Dr. Hendra Wirawan, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, di Lapangan Barigas, Mapolda Kalteng, Senin (26/10/2026).
Wakapolda menyampaikan, operasi ini difokuskan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan.
Sebanyak 573 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari 108 personel Polda Kalteng, 415 personel Polres jajaran, dan 50 personel dari pemangku kepentingan terkait.
“Targetnya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, mengurangi fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tegas Brigjen Hendra.
Angka Kecelakaan Mengalami Kenaikan
Berdasarkan data IRSMS Ditlantas Polda Kalteng yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, tercatat 920 kejadian kecelakaan lalu lintas selama Januari–September 2026. Angka ini meningkat 10,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 833 kejadian.
Jumlah korban meninggal dunia juga meningkat dari 207 jiwa menjadi 214 jiwa.
Wakapolda menjelaskan, pelaksanaan operasi berlangsung di tengah tantangan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Karena itu, pendekatan humanis, persuasif, dan empatik tetap dikedepankan tanpa mengesampingkan penegakan aturan.
Ini Sasaran Prioritas Operasi
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Yusep menambahkan, kegiatan operasi akan berfokus pada patroli maraton secara estafet di jalur rawan kecelakaan, termasuk jalur Trans Kalimantan yang berpotensi terdampak kabut asap. Petugas juga akan memberikan edukasi safety driving kepada komunitas pengguna jalan.
Menurutnya, kabut asap dan jarak pandang terbatas perlu diwaspadai karena dapat meningkatkan risiko kelelahan serta microsleep atau tertidur sesaat saat berkendara.
“Kabut asap tidak menyebabkan lonjakan laka fatal, tapi jarak pandang terbatas bisa memicu kelelahan dan microsleep. Kewaspadaan harus ditingkatkan,” jelasnya.
Dalam penegakan hukum, Ditlantas Polda Kalteng akan mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile. Sasaran prioritas meliputi pelanggaran yang terlihat langsung, antara lain:
- Melawan arus lalu lintas.
- Tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.
- Balap liar.
- Penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong.
Dirlantas menegaskan, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah penindakan, tetapi dari menurunnya angka kecelakaan dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Keberhasilan operasi bukan dari banyaknya tilang, tapi dari turunnya angka kecelakaan dan meningkatnya kepatuhan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui Operasi Patuh Telabang 2026, Polda Kalteng mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi peraturan, memastikan kendaraan dalam kondisi layak, serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan jarak pandang, terutama saat terjadi kabut asap.












