PALANGKA RAYA – KALT ENG || Journalistpolice.com – Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, kembali berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Rabu (30/9/2026).
Kebakaran terjadi di lahan dengan kondisi tanah gambut yang ditumbuhi tanaman liar dan semak belukar kering. Kondisi tersebut membuat api berpotensi meluas sehingga petugas terus melakukan pemadaman dan pendinginan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Andiyatna, S.I.K., M.H., melalui Perwira Pengendali (Padal), Iptu Isnandi, mengatakan luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 2 hektare.
“Pemadaman harus terus dilakukan untuk mencegah bertambah luasnya area kebakaran lahan di kawasan tersebut,” jelas Isnandi.
Petugas melakukan pemadaman secara manual dengan menggunakan mesin pompa air atau alkon. Upaya tersebut dilakukan karena kondisi medan membutuhkan penanganan langsung di titik-titik yang masih mengeluarkan asap.
Pemadaman berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 16.30 WIB. Hingga akhir kegiatan, area karhutla berukuran sekitar 30 x 80 meter berhasil dipadamkan, meski proses pemadaman lanjutan masih dilakukan untuk memastikan api tidak kembali muncul.
Isnandi menegaskan, Polresta Palangka Raya bersama seluruh jajaran akan terus mendukung penanggulangan karhutla, mulai dari pencegahan, pemadaman hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran.
“Polresta Palangka Raya bersama seluruh jajaran akan terus berjuang untuk membantu seluruh upaya penanggulangan karhutla, baik itu berupa pencegahan, penanganan hingga penegakan hukum bagi para pelakunya,” tegasnya.
(pm)











