BANJARMASIN || Journalistpolice.com – Ketua Laskar Merah Putih (LMP), Eka Adi Putra, menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia bahkan melontarkan pernyataan keras, siap “menurunkan dari kursi” siapa pun pejabat yang dianggap mengkhianati bangsa, khususnya terkait isu izin bebas penerbangan pesawat militer asing di wilayah udara Indonesia.
Eka Adi Putra yang dikenal vokal dan berani di kalangan organisasi kemasyarakatan (ormas), menyebut bahwa jika benar ada izin dari pemerintah terkait hal tersebut, maka pihaknya siap melakukan perlawanan.
“Kalau benar diberikan izin, siapapun dia harus kita turunkan,” tegasnya.
Selama ini, perjuangan yang dilakukan Eka Adi Putra disebut cukup signifikan. Di antaranya memperjuangkan Pegunungan Meratus agar tidak ditambang seumur hidup sesuai kesepakatan dengan DPRD Kalimantan Selatan.
Selain itu, ia juga disebut turut mendorong peningkatan APBD melalui sektor tambang dan sawit, serta menggerakkan massa untuk memblokir alur Sungai Barito dalam aksi tertentu.
Menariknya, berdasarkan penelusuran media, Eka Adi Putra disebut tidak pernah meminta upeti bulanan kepada perusahaan, berbeda dengan oknum LSM maupun ormas lainnya. Bahkan, tidak ada pengusaha yang mengaku dimintai THR olehnya.
Salah satu tokoh ormas di Kalimantan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sosok Eka dikenal memiliki jaringan kuat dan bergerak senyap.
“Jangan main-main dengan dia kalau tidak ingin berurusan dengan aparat penegak hukum. Anak buahnya seperti mata elang,” ujarnya.
Menanggapi isu internasional, sejumlah laporan media menyebutkan bahwa Washington tengah mengincar akses blanket overflight atau izin terbang menyeluruh bagi armada militernya di wilayah udara Indonesia.
Laporan asing bahkan mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui usulan tersebut.
Menanggapi hal itu, Eka Adi Putra yang juga Ketua Tim Relawan pemenangan Prabowo-Gibran menegaskan tidak ada kompromi terhadap pengkhianatan negara.
“Tidak ada tempat bagi pemimpin yang mengkhianati keutuhan NKRI, siapapun dia,” ujarnya. Meski demikian, ia mengaku masih memantau kebenaran informasi tersebut.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan melalui Plt Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Perhubungan Udara, Endah Purnama Sari, memastikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga kedaulatan wilayah udara Indonesia sesuai hukum nasional dan internasional, termasuk Konvensi Chicago 1944.
Ia menegaskan, setiap penerbangan pesawat negara, termasuk militer asing, wajib memperoleh izin diplomatik (diplomatic clearance) dan izin keamanan (security clearance) dari Pemerintah Indonesia sesuai peraturan yang berlaku.
Kemenhub juga menyatakan hingga saat ini tidak ada perubahan kebijakan terkait mekanisme perizinan penerbangan pesawat asing.
Seluruh prosedur tetap berjalan sesuai aturan, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepentingan nasional.
Pewarta: NR








