SAMPIT – KALTENG  || Journalistpolice.com – Pemerhati hukum dan Keadilan di Kotawaringin Timur, Riduwan Kesuma, menilai terdapat tiga kasus / perkara yang hingga kini masih menjadi perhatian serius masyarakat karena belum terlihat kejelasan penanganannya.
Ketiga kasus tersebut berkaitan dengan dugaan permasalahan dana hibah yang saat ini ditangani oleh pihak kejaksaan.
Menurut Riduwan, kasus yang dimaksud meliputi hibah KPU, hibah keagamaan, dan hibah KORMI. Ketiga perkara tersebut dinilai penting untuk mendapatkan kepastian hukum agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Sampai saat ini masyarakat masih menunggu perkembangan dan kejelasan dari penanganan tiga kasus tersebut. Karena itu perlu ada transparansi agar publik mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan,” ujarnya.
Riduan juga mengapresiasi sikap kritis kalangan mahasiswa, khususnya mahasiswa STIE Sampit, Ridho, yang selama ini aktif menyuarakan persoalan tersebut melalui berbagai aksi penyampaian pendapat di muka umum.
Menurutnya, peran mahasiswa sebagai agen kontrol sosial sangat dibutuhkan untuk mengawal jalannya pemerintahan dan penegakan hukum secara objektif serta profesional.
“Saya berharap rekan-rekan mahasiswa tetap kritis di jalurnya. Lakukan fungsi kontrol sosial secara profesional, santun, dan berdasarkan data. Suara mahasiswa merupakan bagian penting dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas publik,” katanya.
Riduan berharap mahasiswa dan elemen masyarakat terus mempertanyakan perkembangan penanganan tiga kasus hibah tersebut kepada pihak berwenang, termasuk Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, sehingga tidak muncul persepsi negatif ataupun anggapan bahwa perkara tersebut berhenti tanpa kejelasan.
“Terkait hibah KPU, hibah keagamaan, dan hibah KORMI, saya berharap rekan-rekan mahasiswa turun ke lapangan untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganannya di Kejari Kotim. Tujuannya agar ada kepastian dan tidak berkembang asumsi-asumsi yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,” tegasnya.
Kesimpulan
Kepastian hukum merupakan harapan masyarakat dalam setiap penanganan perkara. Transparansi aparat penegak hukum terhadap perkembangan kasus yang menjadi perhatian publik sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Di sisi lain, kontrol sosial yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat harus tetap berjalan secara objektif, kritis, serta menghormati proses hukum yang berlaku.(to)







