SAMPIT – KALT ENG || Journalistpolice.com – Warga Apresiasi dengan Pelayanan publik yang baik di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Seorang warga bernama Mawar mengaku merasa puas atas pelayanan yang diberikan saat mengurus administrasi kehilangan Surat Keterangan Tanah (SKT).
Mawar menuturkan, dirinya sempat bingung mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh setelah mengetahui SKT miliknya hilang. Namun, saat mendatangi Kantor Kelurahan Ketapang, ia mendapat penjelasan dan pendampingan langsung dari Lurah Ketapang, Supriantony, SH.
“Lurah sendiri yang memberikan arahan kepada saya mulai dari cara mengurus surat laporan kehilangan di kepolisian hingga persyaratan yang harus dipenuhi untuk proses penerbitan duplikat SKT. Penjelasannya sangat jelas sehingga saya paham apa yang harus dilakukan,” ujar Mawar.
Menurutnya, tidak hanya Lurah yang memberikan pelayanan dengan baik, tetapi seluruh jajaran pegawai Kelurahan Ketapang juga melayani masyarakat dengan ramah, cepat, dan profesional.
“Saya merasa sangat terbantu. Pelayanannya ramah, prosesnya dijelaskan dengan baik, dan yang paling penting tidak dipungut biaya. Semua pelayanan di kelurahan diberikan secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Ketapang Supriantony, SH menegaskan bahwa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan komitmen dan tanggung jawab pemerintah kelurahan.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan sesuai prosedur. Apabila masyarakat membutuhkan informasi atau mengalami kendala dalam pengurusan administrasi, silakan datang ke kantor kelurahan,” ujar Supriantony.
“ Kami siap memberikan penjelasan dan pendampingan agar setiap proses dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara yang menjanjikan kemudahan dengan meminta imbalan tertentu.
Menurutnya, seluruh pelayanan administrasi di Kelurahan Ketapang diberikan tanpa pungutan, sehingga masyarakat diharapkan mengurus dokumennya secara langsung melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Apresiasi yang disampaikan warga menjadi cerminan bahwa pelayanan publik yang profesional, humanis, transparan, dan bebas pungutan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Komitmen tersebut diharapkan terus dipertahankan sehingga Kelurahan Ketapang semakin dikenal sebagai instansi yang memberikan pelayanan prima kepada seluruh warganya.







