SUKABUMI – JABAR || Journalistpolice.com – Politik Sukabumi memanas seiring munculnya aspirasi dan protes para Ketua RT dan RW se-Kota Sukabumi yang disampaikan di Gedung DPRD Kota Sukabumi.
Dinamika ini dinilai berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah apabila tidak segera direspons melalui komunikasi yang terbuka dan solusi konkret.
Hal tersebut disampaikan tokoh pengamat politik, H. Wastaran, yang juga dikenal sebagai salah satu pendiri organisasi mahasiswa nasionalis, saat ditemui di kediamannya. Ia menilai kondisi politik di Kota Sukabumi saat ini perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak.
Menurut H. Wastaran, situasi yang berkembang harus menjadi momentum evaluasi bersama, baik bagi unsur pemerintahan maupun masyarakat.
Ia mengingatkan, jika persoalan yang berkembang terus dibiarkan tanpa penyelesaian, bukan tidak mungkin akan memicu gejolak politik yang lebih besar.
“Pati Jilid Dua bisa saja terjadi apabila semua pihak tidak melakukan evaluasi terhadap kondisi politik yang saat ini mulai memanas,” ujarnya.
Dalam pandangannya, perjalanan politik Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, sejak proses pencalonan hingga terpilih memimpin Kota Sukabumi merupakan proses panjang yang lahir dari perjuangan besar para simpatisan, relawan, dan tim pendukung.
Namun setelah sekitar satu tahun pemerintahan berjalan, menurutnya mulai muncul berbagai dinamika politik dan sosial yang menjadi perhatian publik.
Ia menyoroti adanya persepsi masyarakat terkait sejumlah figur yang dianggap memiliki pengaruh strategis dalam lingkar kekuasaan pemerintahan.
Selain itu, ia juga menyinggung persoalan penempatan sumber daya manusia, mutasi pegawai, hingga isu dugaan praktik transaksional yang berkembang menjadi pembicaraan publik.
Menurutnya, berbagai isu tersebut perlu dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Di sisi lain, ia menilai pemerintahan sejauh ini relatif berjalan kondusif. Akan tetapi, sejumlah program yang sebelumnya berjalan disebut mengalami perubahan arah kebijakan, bahkan beberapa dinilai tidak lagi dilanjutkan sehingga memunculkan beragam respons masyarakat.
Situasi tersebut kemudian memicu tuntutan dari sejumlah unsur masyarakat, termasuk RT dan RW yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di tingkat lingkungan.
Wastaran juga menyoroti pernyataan mengenai legalitas RT dan RW yang sempat berkembang di ruang publik.
Menurutnya, narasi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memperlebar jarak komunikasi antara pemerintah dan unsur masyarakat yang selama ini membantu roda pemerintahan di tingkat bawah.
Ia menilai kondisi yang berkembang saat ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Bahkan, menurutnya terdapat indikasi sebagian pendukung pemerintahan mulai mengambil jarak.
Sementara sejumlah pejabat disebut belum sepenuhnya berani memberikan masukan secara terbuka terhadap kebijakan yang berjalan.
Terkait tuntutan RT dan RW, H. Wastaran menyebut sempat beredar informasi di media sosial mengenai realisasi sejumlah tuntutan pada akhir Mei 2026.
Namun hingga waktu yang dijanjikan, realisasi tersebut disebut belum sepenuhnya terwujud sehingga memunculkan kekecewaan di kalangan RT dan RW.
Akibatnya, sejumlah elemen RT dan RW dikabarkan berencana kembali menyampaikan aspirasi melalui aksi penyampaian pendapat sebagai bentuk dorongan agar pemerintah memenuhi komitmen yang sebelumnya telah disampaikan.
Meski demikian, berbagai pihak berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog, komunikasi yang sehat, serta pendekatan persuasif agar tidak berkembang menjadi konflik politik yang lebih luas di Kota Sukabumi.
Kesimpulan
Menguatnya aspirasi RT dan RW menjadi sinyal bahwa komunikasi pemerintah dengan unsur masyarakat perlu diperkuat.
Pemerintah Kota Sukabumi diharapkan mampu membuka ruang dialog yang konstruktif agar ketegangan tidak berkembang menjadi polemik politik berkepanjangan dan stabilitas pemerintahan tetap terjaga.
Penulis: Abah Hamzah FKPK-RI Sukabumi







