PALANGKA RAYA – KALTENG || Journalistpolice.com – Kabar menggembirakan mulai dirasakan petani kelapa sawit di Kalimantan Tengah. Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit menunjukkan tren perbaikan yang memberi harapan baru bagi pekebun.
Terutama di tengah biaya operasional kebun yang terus meningkat dan fluktuasi harga komoditas perkebunan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan secara berkala menetapkan harga pembelian TBS sebagai acuan transaksi bagi petani plasma maupun swadaya.
Pada periode terbaru, harga TBS sawit produktif usia 10–20 tahun berada di kisaran Rp3.749,40 per kilogram, menjadi salah satu harga tertinggi di wilayah Kalimantan untuk kategori sawit mitra plasma.
Penguatan harga tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari pergerakan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), harga inti sawit (kernel), hingga faktor indeks K yang menjadi komponen perhitungan resmi penetapan harga TBS.
Dalam periode I Mei 2026, harga CPO lokal tercatat sebesar Rp15.079,85 per kilogram dan kernel Rp15.049,74 per kilogram, yang ikut menopang harga TBS di tingkat petani.
Meski demikian, petani berharap tren kenaikan atau stabilitas harga tetap terjaga. Sebab, harga sawit yang baik sangat menentukan daya beli masyarakat desa, perputaran ekonomi lokal, hingga keberlangsungan biaya perawatan kebun seperti pupuk, panen, dan transportasi hasil produksi.
Di sisi lain, pemerintah mengingatkan bahwa harga resmi TBS merupakan acuan, sementara harga di lapangan dapat berbeda bergantung kualitas buah, kemitraan perusahaan, lokasi pengiriman, dan kesepakatan antara petani dengan pabrik kelapa sawit (PKS).
Penetapan harga periode berikutnya dijadwalkan kembali dibahas dalam rapat tim penetapan untuk memastikan harga tetap mencerminkan kondisi pasar terkini.







