“Jalan PT AWL Diblokir, Warga Tuntut Pembebasan”
SAMPIT – KALTENG || Journalistpolice.com – Konflik sengketa lahan di Desa Tumbang Kaminting Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah kembali memanas.
Penangkapan dua warga oleh aparat kepolisian pada pada 18 Mei 2026 lalu memicu gelombang protes masyarakat, yang berujung pada aksi pemblokiran akses jalan perusahaan perkebunan sawit milik PT Agro Wana Lestari (PT AWL).
Warga menuntut pembebasan dua warga yang ditahan dan meminta penyelesaian konflik dilakukan secara adil serta mengedepankan dialog.Situasi di lapangan disebut memanas setelah dua warga diamankan aparat pada pertengahan bulan Mei 2026.
Penangkapan itu memicu kemarahan masyarakat Desa Tumbang Kaminting yang menilai langkah hukum tersebut berpotensi memperkeruh sengketa yang selama ini belum menemukan titik terang.
Sebagai bentuk protes, warga melakukan aksi pemortalan atau pemblokiran akses menuju area perusahaan.
Bagi masyarakat, penahanan warga di tengah konflik agraria dinilai bukan sekadar persoalan hukum, melainkan menyangkut rasa keadilan dan hak masyarakat atas tanah yang disengketakan.
Mereka mendesak adanya ruang mediasi terbuka antara perusahaan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta tokoh adat agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
Ketegangan antara masyarakat dan perusahaan sawit di Kalimantan Tengah bukan kali pertama terjadi. Sejumlah konflik serupa menunjukkan bahwa sengketa lahan yang tidak segera diselesaikan berpotensi memicu aksi massa, polarisasi sosial hingga ancaman benturan di lapangan.
Karena itu, pendekatan persuasif dan penyelesaian berbasis dialog menjadi tuntutan utama masyarakat agar situasi tetap kondusif.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah aparat dan pemerintah dalam meredam ketegangan di Tumbang Kaminting.
Di satu sisi, penegakan hukum tetap berjalan, namun di sisi lain tuntutan warga agar dua masyarakat dibebaskan dan konflik lahan diselesaikan secara menyeluruh terus menggema. Jika tak segera ada jalan tengah, bara konflik dikhawatirkan makin membesar.







