spot_img

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

BerandaINFO POLISIWanita Usia 31 Tahun Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Polisi

Wanita Usia 31 Tahun Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Polisi

- Advertisement -spot_img
PALANGKA RAYA || Journalistpolice.com – Wanita berinisial SS (31) tahun didugas sebagai pengedar narkoba di Palangka Raya berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.

Wanita tersebut berhasil diamankan pada Minggu (9/3/2025) malam, di sebuah rumah di Jalan Tjilik Riwut Km. 1 Gang Sion II, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Agung Wijaya Kusuma, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

BACA JUGA  Polsek Bukit Batu Patroli Jalan Kaki di Objek Wisata Lewu Rawan Bahalap

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya mengamankan pelaku sekitar pukul 20.15 WIB.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat kotor sekitar 9,8 gram. Selain itu, kami juga mengamankan sejumlah alat bukti lain, termasuk alat isap sabu (bong), sendok sabu, pipet kaca, kantong plastik hitam, dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi,” ungkapnya, Senin (10/3/2025).

Lebih lanjut, pihak kepolisian akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

BACA JUGA  Dua Pelaku Judi Online Asal Kuansing Berhasil Diamankan Polisi

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, SS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.

Kasatresnarkoba juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

BACA JUGA  Kapolres Pasaman Barat Bagikan Ratusan Takjil

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga generasi muda dari dampak negatifnya,” tambahnya.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya, untuk terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba. (dk_reborn)

BACA JUGA  Pengedar Narkoba dan Sabu 9,85 Gram Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini