spot_img

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

BerandaINFO POLISIPengedar Narkoba dan Sabu 9,85 Gram Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Pengedar Narkoba dan Sabu 9,85 Gram Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

- Advertisement -spot_img
PALANGKA RAYA || Journalistpolice.com – Pengedar Narkoba dan barang bukti berupa sabu seberat 9,85 Gram di Wilayah Hukum Kota Palangka Raya, kembaliberhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa seorang pria berinisial Ir (48) diamankan di kediamannya di Jalan Lewu Tatau I, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan terlapor pada Rabu (26/2/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.

BACA JUGA  Hipmi Minta Danatara Dipimpin Sosok Bebas dari Kepentingan

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat kotor sekitar 9,85 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk timbangan digital, sendok sabu, plastik klip, dan uang tunai sebesar Rp500 ribu.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Kompol Aji Suseno, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Palangka Raya.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam menindak tegas pelaku peredaran narkotika.

BACA JUGA  Pasutri Pengedar Narkoba di Seruyan Berhasil Ditangkap Polisi

Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” ungkapnya, Kamis (27/2/2025) pagi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran barang terlarang ini,” pungkasnya. (Red)

Sumber: Humas Polresta Palangka Raya (dk_reborn)

BACA JUGA  Seksi Dokkes Polresta Palangka Raya Cek Kesehatan Anggota Polri
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini