SAMPIT – KALT ENG || Journalistpolice.com – Pemilihan Damang Kepala Adat Dayak Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026, bertempat di Aula Kecamatan MB Ketapang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya terdapat delapan orang bakal calon yang diperkirakan akan bersaing memperebutkan kursi Damang Kepala Adat Kecamatan MB Ketapang. Dari sejumlah kandidat tersebut, salah satunya merupakan perempuan.
Kecamatan MB Ketapang terdiri dari lima kelurahan dan enam desa. Masing-masing desa dan kelurahan disebut memiliki hak mengutus tiga orang pemilih, sehingga terdapat 33 perwakilan.
Selain itu, dua orang mantir kecamatan juga memiliki hak suara. Dengan demikian, apabila mekanisme tersebut diterapkan, total terdapat 35 orang pemilih yang akan menentukan Damang Kepala Adat MB Ketapang.
Salah seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak disebutkan mengimbau agar seluruh pemilih benar-benar jeli dalam menentukan pilihan.
Menurutnya, Damang Kepala Adat bukan sekadar jabatan, tetapi merupakan posisi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga marwah kelembagaan adat dan menjadi panutan masyarakat.
“Pemilih harus jeli melihat siapa yang benar-benar layak menjadi pemimpin. Jangan hanya melihat popularitas, tetapi juga integritas, rekam jejak, kemampuan dan komitmennya terhadap masyarakat adat,” ujarnya.
Panitia Diminta Selektif Verifikasi Calon
Selain kepada para pemilih, tokoh masyarakat tersebut juga meminta panitia penyelenggara menjalankan proses verifikasi berkas calon secara jujur, adil, transparan dan selektif.
Menurutnya, proses seleksi tidak cukup hanya memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga perlu memperhatikan rekam jejak para kandidat di tengah masyarakat.
“Panitia harus benar-benar melakukan verifikasi secara objektif. Terutama terhadap rekam jejak calon. Jangan sampai seseorang yang memiliki persoalan serius terkait perilaku yang dinilai tidak pantas atau bertentangan dengan norma kesusilaan masyarakat justru lolos tanpa melalui pemeriksaan yang memadai,” tegasnya.
Ia menekankan, pernyataan tersebut bukan ditujukan untuk menuduh kandidat tertentu, melainkan sebagai bentuk harapan agar proses pemilihan Damang menghasilkan sosok yang memiliki integritas dan dapat menjadi teladan.
“Seorang pemimpin adat harus mampu menjaga kehormatan dirinya. Kalau pemimpinnya memiliki rekam jejak yang tidak baik, tentu akan menjadi pertanyaan dan dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kelembagaan adat,” katanya.
Ia berharap panitia memiliki standar verifikasi yang jelas serta memberikan kesempatan kepada seluruh kandidat secara adil untuk mengikuti tahapan pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.
Harapan Terhadap Sosok Pemimpin
Tokoh masyarakat tersebut juga menyampaikan pandangannya mengenai sosok yang ideal untuk memimpin Kedamangan MB Ketapang.
Ia berharap pemimpin yang terpilih nantinya merupakan figur yang matang, memiliki pengalaman dalam kehidupan masyarakat adat, mampu menjaga wibawa kelembagaan serta dapat menjadi pengayom bagi masyarakat.
Terkait adanya kandidat perempuan, ia menyampaikan bahwa pandangannya agar Damang terpilih berasal dari kaum laki-laki bukan dimaksudkan untuk merendahkan atau menyudutkan kaum perempuan.
“Ini bukan berarti kaum perempuan tidak mampu. Saya hanya menyampaikan pandangan bahwa menurut saya, untuk kondisi dan kebutuhan saat ini, seyogianya pemimpin adat yang terpilih adalah sosok laki-laki yang benar-benar memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas,” ujarnya.
Ia menegaskan, keputusan akhir tetap berada pada para pemilih yang memiliki hak suara dan harus dilakukan berdasarkan ketentuan serta pertimbangan yang objektif.
Menurutnya, siapapun yang nantinya terpilih harus mampu menjaga kehormatan adat, mengayomi masyarakat, menyelesaikan persoalan secara bijaksana dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Dayak.
“Siapa pun yang terpilih nanti, kita berharap benar-benar menjadi Damang yang bisa dipercaya dan menjadi panutan. Karena Damang MB Ketapang juga akan menjadi salah satu barometer bagi perkembangan kedamangan di Kabupaten Kotawaringin Timur,” pungkasnya.
Penulis: Misnato












