SAMPIT – KALTENG || Journalistpolice.com – Narkoba jadi pemicu kriminalitas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Di tengah maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor hingga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, Kapolres Kotim mengungkap akar persoalan tindak kejahatan yang dinilai berawal dari niat, kesempatan, dan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengatakan tindak kriminal pada dasarnya dipengaruhi dua faktor utama, yakni niat dan kesempatan. Kedua unsur tersebut dinilai saling berkaitan dalam memicu aksi kejahatan.
“Sejauh ini faktor yang sangat menjadi prinsip adalah niat dan kesempatan. Niat ini bisa terjadi karena adanya kesempatan, begitu juga ketika ada kesempatan maka niat bisa muncul,” kata AKBP Resky, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, upaya mencegah tindak kriminal bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga memerlukan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan, rumah, kebun, dan lingkungan sekitar guna mempersempit peluang terjadinya tindak kejahatan.
“Ini selalu yang kami sampaikan. Mari bersama-sama masyarakat paling tidak menjaga dirinya sendiri dan lingkungannya, sehingga bisa menekan munculnya niat dan kesempatan melakukan tindak kejahatan,” ujarnya.
Di balik pengungkapan sejumlah kasus pencurian, polisi menemukan fakta lain yang memprihatinkan. Penyalahgunaan narkoba disebut masih memiliki hubungan erat dengan tindak kriminal, khususnya pencurian.
Kapolres menyebut beberapa pelaku pencurian, termasuk pencurian TBS kelapa sawit yang berhasil diamankan, diketahui positif menggunakan narkotika.
“Nah, berkaitan dengan maraknya penggunaan narkoba yang juga menjadi alasan melakukan pencurian, sejauh ini memang ada hubungan. Beberapa kasus pencurian TBS yang kita ungkap, di antaranya pelakunya positif narkoba,” ungkapnya.
Temuan tersebut menjadi catatan penting bagi kepolisian bahwa peredaran narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu tindak pidana lain yang meresahkan warga.
“Ini menjadi catatan kita bahwa peredaran narkoba masih bersinggungan dengan pencurian,” tegasnya.
Sebagai langkah memutus mata rantai kriminalitas, Polres Kotim terus menggencarkan pemberantasan narkoba melalui penindakan hukum, pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat.
Fenomena ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kebijakan agar tidak hanya fokus pada penindakan pencurian, tetapi juga serius memberantas peredaran narkoba yang diduga menjadi salah satu pemicu meningkatnya kriminalitas di Kotim.
Kesimpulan
Maraknya kasus pencurian di Kotawaringin Timur dinilai tidak bisa dipandang sebagai persoalan kriminal biasa.
Pernyataan Kapolres Kotim mengindikasikan adanya keterkaitan antara lemahnya pengawasan lingkungan, munculnya kesempatan, serta penyalahgunaan narkoba yang diduga menjadi pemicu tindakan melanggar hukum.
Karena itu, penanganan kriminalitas dinilai harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penegakan hukum terhadap pelaku pencurian, tetapi juga dengan pemberantasan peredaran narkoba, penguatan pengawasan lingkungan, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.
Jika akar persoalan tidak disentuh secara serius, maka kasus pencurian, baik kendaraan bermotor maupun TBS sawit, dikhawatirkan akan terus berulang dan menjadi ancaman nyata bagi rasa aman masyarakat Kotim.
Penulis: Misnato







