BerandaINFO POLISIPolres Kotim Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Baamang

Polres Kotim Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Baamang

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

SAMPIT ||  Journalistpolice.com – Polres Kotawaringin Timur (Polres Kotim) melalui Satresnarkoba Polri menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Baamang, Kamis (23/4/2026), dengan barang bukti sekitar 19,67 gram.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan pria berinisial AP (30) di lokasi yang menjadi target operasi.

“Penangkapan dilakukan setelah anggota melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, Jumat (24/4/2026).

BACA JUGA  Sertijab:  6 Perwira Polres Kotim Resmi Berganti

Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat, polisi menemukan barang bukti sabu yang dikemas dalam beberapa plastik klip.

Menurut keterangan polisi, barang tersebut berada dalam penguasaan terduga pelaku dan kini diamankan sebagai barang bukti. Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kotawaringin Timur, termasuk pengembangan kemungkinan jaringan.

Penutup:

Kasus ini diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat bagi pelaku peredaran narkotika.

Sumber: (Humas Polres Kotim)

BACA JUGA  Sipropam Polresta Palangka Raya Dampingi Pam Rangkaian Aksi Damai Aliansi Reformasi KUHAP

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini