SAMPIT || Journalistpolice.com – Kondisi Sungai Mentawa di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini kian memprihatinkan dan mendesak perhatian serius pemerintah daerah setempat.
Sebagian besar aliran sungai dilaporkan hampir sepenuhnya tersumbat oleh rerumputan liar, terutama enceng gondok, serta tumpukan sampah rumah tangga. Akibatnya, aliran air tidak lagi berjalan normal menuju muara.
Situasi ini dinilai berpotensi menimbulkan bencana banjir, khususnya saat curah hujan tinggi. Warga khawatir jika tidak segera dilakukan normalisasi, dampaknya akan meluas ke permukiman di sekitar bantaran sungai.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Kotim sebelumnya telah memprioritaskan program normalisasi Sungai Mentawa pada periode 2024–2025. Namun hingga memasuki tahun 2026, realisasi di lapangan belum terlihat.
“Kondisi Sungai Mentawa ini sangat memprihatinkan. Air tidak lagi mengalir normal ke muara karena tersumbat rerumputan liar dan sampah,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (21/3/2026).
Ia juga menyayangkan minimnya respons dari para wakil rakyat di daerah pemilihan Ketapang yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret.
“Mana perhatian dan antisipasi dari anggota dewan dapil Ketapang? Kok diam saja. Apakah harus menunggu banjir dulu baru bersuara?” sindirnya.
Menurutnya, para pemangku kebijakan seharusnya peka terhadap kondisi tersebut, mengingat sungai itu berada di wilayah yang setiap hari mereka lintasi.
Warga pun mendesak pemerintah kecamatan, Pemkab Kotim, dinas terkait, hingga DPRD untuk segera mengambil tindakan nyata, termasuk mengoperasikan alat ekskavator amfibi yang telah dibeli dari dana pajak masyarakat.
“Alat itu seharusnya difungsikan untuk normalisasi sungai. Jangan sampai dibiarkan sementara kondisi sungai semakin parah,” tegasnya.
Kesimpulan:
Kondisi Sungai Mentawa di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Penyumbatan aliran akibat enceng gondok dan sampah rumah tangga membuat fungsi sungai tidak berjalan normal dan berpotensi menimbulkan banjir.
Minimnya tindakan nyata dari pihak terkait hingga tahun 2026 memperkuat kesan lambannya respons terhadap persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat setempat.
Saran:
Pemerintah Kabupaten Kotim bersama dinas terkait dan DPRD perlu segera melakukan langkah konkret berupa normalisasi sungai secara menyeluruh dan berkelanjutan. Penggunaan alat ekskavator amfibi yang telah tersedia harus dioptimalkan.
Selain itu, diperlukan pengawasan rutin serta program pembersihan berkala agar kondisi sungai tetap terjaga. Edukasi kepada masyarakat juga penting untuk mengurangi kebiasaan buruk membuang sampah ke sungai.
Koordinasi lintas instansi, mulai dari pemerintah kecamatan hingga kabupaten, harus diperkuat agar penanganan tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi solusi jangka panjang dalam mencegah banjir dan menjaga lingkungan. (to)








