PALANGKA RAYA || Journalistpolice.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, melakukan pengecekan terhadap personel kesatuannya yang akan melaksanakan pengamanan (pam) aksi damai, Kamis (13/3/2025).
Pengecekan dilakukan saat apel kesiapan yang dilaksanakan pada halaman Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya. Sebagaimana yang disampaikan oleh Kaporesta melalui Kasipropam, Ipda Teguh Santoso.
Kasipropam menjelaskan, pengecekan dilakukan oleh para personel Seksi Profesi dan Pengamanan yang ditugaskan sebagai unsur waspers (pengawasan personel) pada tugas pam tersebut, yakni Bripka Fokker Dolly, Bripka Boby Rifki dan Briptu Yudha Alpassa.
“Pengecekan Seksi Profesi dan Pengamanan lakukan untuk memastikan bagaimana kesiapan seluruh personel sebelum melaksanakan tugas pam aksi damai yang rencananya akan digelar oleh ormas lokal pada hari ini di Kantor DPRD Provinsi Kalteng,” jelasnya.
“Khususnya terkait penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri yang berlaku saat melakukan pam aksi damai demi mencegah terjadinya pelanggaran prosedur saat melaksanakan tugas tersebut,” pungkasnya.