spot_img
BerandaINFO POLISISeksi Hukum Sosialisasikan KUHP Baru ke Personel Polresta Palangka Raya

Seksi Hukum Sosialisasikan KUHP Baru ke Personel Polresta Palangka Raya

PALANGKA RAYA  || Journalistpolice.comSeksi Hukum Polresta Palangka Raya melaksanakan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru secara langsung di halaman apel Mapolresta Palangka Raya, Kamis (8/5/2025).

Dalam rangka mendukung implementasi reformasi hukum nasional dan meningkatkan pemahaman personel terhadap regulasi terkini.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasikum Polresta Palangka Raya, Iptu Tumijan, dengan melibatkan seluruh pengemban fungsi hukum yang tergabung dalam Seksi Hukum.

BACA JUGA  Kunjungan Kerja KASAT Disambut Kapolda Kalteng

Dilokasi yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5 Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, para personel terlihat mengikuti kegiatan dengan antusias dan penuh perhatian.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasikum menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh anggota memahami perubahan dalam KUHP baru dan mampu menerapkannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Kami ingin agar seluruh personel siap menghadapi dinamika penegakan hukum ke depan, dengan landasan KUHP yang telah diperbarui secara komprehensif dan lebih modern,” ujarnya.

BACA JUGA  Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Disertijabkan

Materi sosialisasi mencakup prinsip-prinsip dasar KUHP baru, penyesuaian terhadap norma-norma hukum yang hidup dalam masyarakat, serta penguatan peran Polri dalam mewujudkan keadilan restoratif.

Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Polresta Palangka Raya dapat menjadi ujung tombak dalam penerapan hukum yang adil, bersih, dan berorientasi pada hak asasi manusia. (dk_reborn)

BACA JUGA  Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Seruyan Gelar Simulasi SISPAMKOTA

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini