SAMPIT – KALT ENG  || Journalistpolice.com – Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Mentawa Baru Ketapang tahun 2026 menjadi momentum penting bagi masyarakat Dayak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dinilai memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu barometer kepemimpinan adat di Kotim, sehingga figur yang terpilih diharapkan memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen kuat dalam menjaga marwah adat Dayak.
Salah satu kandidat yang membawa gagasan penguatan kelembagaan adat adalah Hamidan, S.Sos.
Melalui dokumen visi, misi, dan program kerja yang disusunnya, Hamidan menekankan pentingnya mengembalikan kewibawaan lembaga kedamangan, memperkuat penegakan hukum adat yang berkeadilan, serta melestarikan adat istiadat dan budaya Dayak di tengah perkembangan zaman.
Bagi Hamidan, kedamangan tidak boleh sekadar menjadi simbol kelembagaan adat. Lebih dari itu, kedamangan harus mampu menjalankan fungsi nyata sebagai pengayom masyarakat, penjaga nilai-nilai leluhur, serta mediator dalam menyelesaikan persoalan sosial melalui musyawarah dan mekanisme hukum adat yang berlaku.
Damang MB Ketapang Jadi Sorotan
Posisi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang strategis di pusat aktivitas Kabupaten Kotim membuat kepemimpinan Damang di wilayah ini memiliki arti penting. Karena itu, pemilihan Damang tidak semestinya hanya berorientasi pada siapa yang memperoleh suara terbanyak, tetapi juga harus mempertimbangkan kualitas kepemimpinan, integritas, pemahaman adat, serta kemampuan merangkul seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai barometer adat di Kotim, kepemimpinan Damang MB Ketapang diharapkan dapat menjadi contoh dalam menjaga kehormatan lembaga kedamangan, menegakkan keadilan, serta membangun hubungan harmonis antara masyarakat adat dan pemerintah.
Figur yang terpilih nantinya menghadapi tantangan untuk membuktikan bahwa hukum adat tetap relevan dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hamidan Tawarkan Penguatan Lembaga Kedamangan
Dalam visi dan misinya, Hamidan mengusung penguatan peran Damang Kepala Adat dan Mantir Adat agar dapat menjalankan tugas secara optimal.
Salah satu program yang disorot adalah penyelesaian sengketa antarwarga melalui mediasi dan peradilan adat dengan mengedepankan keadilan, kebijaksanaan, dan tata cara adat.
Ia juga mendorong peningkatan koordinasi antara lembaga kedamangan dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta unsur TNI dan Polri.
Koordinasi tersebut dipandang penting untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif dengan tetap menghormati kearifan lokal.
Di bidang kelembagaan, Hamidan memasukkan pembenahan administrasi kedamangan, penataan atribut kelembagaan, serta penguatan koordinasi antarlembaga sebagai bagian dari program kerjanya.
Sementara itu, dalam aspek sosial dan pemberdayaan masyarakat, ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga, melindungi hak-hak masyarakat adat terkait wilayah dan lingkungan hidup, serta menggelar kegiatan seni budaya secara berkala untuk mempererat persatuan.
Pengalaman Organisasi Menjadi Bekal
Berdasarkan daftar riwayat hidup yang disampaikan, Hamidan memiliki pengalaman dalam organisasi kemasyarakatan, adat, dan lingkungan sejak 1990-an.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Umum DAD Kabupaten Kotawaringin Timur periode 2012–2016.
Saat ini, Hamidan juga tercatat menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar DAD Kabupaten Kotawaringin Timur sejak 2023 serta Ketua Umum DPK GERDAYAK Indonesia Kotawaringin Timur sejak 2026.
Di bidang pendidikan, Hamidan mencantumkan gelar Sarjana Sosial (S.Sos.) dari FISIP Universitas PGRI Palangka Raya.
Pengalaman organisasi dan pekerjaan tersebut menjadi bagian dari rekam jejak yang dapat dipertimbangkan dalam menilai kapasitasnya sebagai calon pemimpin adat.
Dokumen pencalonannya turut memuat silsilah keluarga yang menyebutkan bahwa Ijuh, ayahnya, pernah menjabat sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Seruyan Tengah pada periode 1980–1990.
Informasi tersebut merupakan bagian dari latar belakang keluarga yang dicantumkan dalam berkas pencalonan.
Meski demikian, pengalaman organisasi dan latar belakang keluarga perlu berjalan seiring dengan integritas pribadi, pemahaman hukum adat, serta kemampuan menjalankan amanah secara adil dan bertanggung jawab.
Integritas Menentukan Marwah Adat
Pemilihan Damang Kepala Adat MB Ketapang harus menjadi ruang bagi masyarakat untuk menilai para kandidat secara objektif.
Visi dan misi, rekam jejak, kemampuan menyelesaikan konflik, sikap terhadap masyarakat, serta komitmen menjaga nilai-nilai adat merupakan aspek penting yang patut diperhatikan.
Damang yang terpilih nantinya diharapkan tidak hanya mampu menjalankan tugas seremonial, tetapi juga hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan, memberikan pertimbangan adat secara bijaksana, dan menjaga agar lembaga kedamangan tetap dipercaya.
Terlebih, sebagai barometer adat di Kotim, kepemimpinan Damang MB Ketapang akan turut mencerminkan bagaimana nilai-nilai adat Dayak dijaga, dihormati, dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Pada akhirnya, kehormatan seorang Damang tidak hanya ditentukan oleh jabatan yang disandang, tetapi oleh keadilan dalam mengambil keputusan, keteguhan menjaga adat, dan kemampuannya mengayomi seluruh masyarakat.
Pemilihan tahun 2026 menjadi kesempatan untuk memastikan bahwa pemimpin adat yang terpilih benar-benar mampu membawa lembaga kedamangan semakin berwibawa, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat Dayak di Kotawaringin Timur.
Pewarta : Misnato












