spot_img
BerandaINFO POLISICek TKP Pencurian, Polsek Sabangau Tindaklanjuti Laporan Warga

Cek TKP Pencurian, Polsek Sabangau Tindaklanjuti Laporan Warga

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

PALANGKA RAYA  || Journalistpolice.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel piket Regu II Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya melaksanakan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana pencurian.

Yang terjadi di Jalan Mahir Mahar Km 7, tepatnya di barak pintu nomor 3 belakang Toko Bangunan Do’a Ibu, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan keterangan korban bernama Usup (24), peristiwa terjadi saat dirinya baru saja menarik uang sebesar Rp 5 juta dari mesin ATM dan menyimpan uang tersebut di dalam tas selempang hitam.

BACA JUGA  Rayakan Idul Adha 1446 H, Polda Kalteng Sembelih 52 Sapi dan 12 Kambing

Sesampainya di barak, korban meletakkan tas tersebut di lantai kamar dan keluar sebentar untuk membeli air minum.

Korban hanya menutup pintu barak menggunakan engsel tanpa mengunci. Saat kembali, uang tunai di dalam tas sudah tidak ada.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa personel langsung melakukan pengecekan di TKP dan mendata keterangan awal sebagai bagian dari upaya tindak lanjut penyelidikan.

BACA JUGA  Polsek Rakumpit Dalami Kematian Mendadak di Warung Jalan Talaken Km. 84

“Kami segera menanggapi setiap laporan warga, dan upaya pengecekan awal di lokasi kejadian dilakukan untuk memperkuat langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Diterangkannya, personel yang melaksanakan kegiatan kepolisian tadi antara lain Aiptu Edi Saputra, Brigadir I Ketut Yatendra, dan Brigadir Arlan Dwi Anggoro. (dk_reborn)

BACA JUGA  Polsek Sabangau Ajak Dukung Program Ketahanan Pangan

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini