BerandaINFO POLISIKapolda Kalteng dan GDAN Satukan Langkah Perangi Narkoba

Kapolda Kalteng dan GDAN Satukan Langkah Perangi Narkoba

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

PALANGKA RAYA – KALTENG  || Journalistpolice.com – Komitmen memperkuat pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah semakin ditegaskan melalui audiensi antara Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) dan Polda Kalteng.

Pertemuan yang berlangsung di Lobi Mapolda Kalteng, Kamis (11/6/2026) siang, menjadi momentum mempererat sinergi dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menyambut langsung kunjungan Ketua Umum GDAN, Sadaqori Henoch, bersama jajaran pengurus GDAN dan sejumlah pejabat utama Polda Kalteng.

BACA JUGA  Polsek Bukit Batu Pantau Keamanan Pembangunan RS di Kota Palangka Raya

Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, S.IK., M.Si., menjelaskan bahwa audiensi tersebut membahas percepatan pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba yang berlokasi di Jalan Rindang Banua Ujung, kawasan Puntun, Kota Palangka Raya.

Selain percepatan pembangunan posko, pertemuan juga difokuskan pada penguatan kerja sama operasional antara GDAN dan Polda Kalteng dalam upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran narkoba.

“Kapolda Kalteng menyatakan dukungan penuh terhadap sinergi ini dan akan mendorong berbagai agenda lanjutan guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Peredaran narkoba merupakan kejahatan dengan intensitas tinggi yang dapat merusak generasi bangsa,” ujar Kabidhumas.

BACA JUGA  Kapolda Kalteng dan Ibu Ketua Bhayangkari Besuk Anggota yang Dirawat Akibat Kecelakaan

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum GDAN menekankan pentingnya optimalisasi Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun. Posko tersebut diharapkan menjadi pusat kegiatan pengawasan, patroli bersama personel Brimob, serta berbagai aktivitas sosial kemasyarakatan yang melibatkan warga.

Menurutnya, keberadaan posko tidak hanya berfungsi sebagai sarana pencegahan peredaran narkoba, tetapi juga sebagai wadah edukasi dan pemberdayaan masyarakat dalam membangun lingkungan yang bersih dari narkotika.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kapolda Kalteng sebagai langkah awal memperkuat sinergi antara GDAN, Polda Kalteng, dan pemerintah daerah dalam membangun benteng pertahanan masyarakat Dayak melawan bahaya narkoba,” tegasnya.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi titik awal kolaborasi yang lebih kuat antara aparat kepolisian, organisasi masyarakat, dan pemerintah daerah dalam menekan peredaran narkoba serta menyelamatkan generasi muda Kalimantan Tengah dari ancaman penyalahgunaan narkotika. (adji)

BACA JUGA  Polresta Palangka Raya Ikuti Supervisi Fungsi Perencanaan Renja dan Anggaran Tahun 2025

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini