SAMPIT || Journalistpolice.com – Banjir yang terus berulang di Kota Sampit kini bukan lagi sekadar persoalan musiman. Hampir setiap hujan deras turun, sejumlah ruas jalan dan permukiman kembali tergenang.
Kondisi ini menjadi bukti bahwa tata kelola drainase dan pengendalian aliran air di ibu kota Kabupaten Kotawaringin Timur sedang menghadapi masalah serius.
Persoalan yang muncul pun semakin kompleks. Banyak drainase di dalam kota tersumbat sampah, dangkal, bahkan tertutup bangunan.
Sementara di sisi lain, Sungai Mentawa Baru yang menjadi salah satu jalur utama aliran air juga dilaporkan dipenuhi enceng gondok dan sedimentasi hingga menghambat arus air.
Akibatnya, air hujan kehilangan jalur pembuangan yang normal dan akhirnya meluap ke jalan maupun rumah warga.
Yang menjadi pertanyaan masyarakat, mengapa persoalan ini seperti terus dibiarkan bertahun-tahun tanpa penanganan serius dan menyeluruh?

Padahal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki excavator amfibi yang dibeli menggunakan uang rakyat melalui APBD.
Alat berat tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk membersihkan sungai, mengangkat sedimentasi, menormalisasi drainase, hingga mengatasi penyumbatan enceng gondok.
Namun faktanya, masyarakat masih melihat sungai tetap tersumbat dan drainase tetap bermasalah. Publik pun mulai mempertanyakan keberadaan dan fungsi excavator amfibi tersebut.
Kalau alat sudah tersedia tetapi banjir tetap menjadi langganan, maka wajar masyarakat mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan tata air kota.
Persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah eksekutif semata. Kritik juga patut diarahkan kepada DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya anggota dewan dari daerah pemilihan Ketapang (Dapil Ketapang) yang wilayahnya paling sering terdampak banjir.
Sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan kinerja pemerintah daerah.
Mereka seharusnya aktif turun ke lapangan, mengevaluasi penanganan drainase, hingga mempertanyakan sejauh mana alat berat milik pemerintah difungsikan untuk kepentingan masyarakat.
Sayangnya, masyarakat lebih sering melihat persoalan banjir hanya ramai dibicarakan saat genangan sudah viral atau ketika musim hujan datang. Setelah itu, penanganannya kembali berjalan lambat.
Padahal dampak banjir bukan perkara kecil. Aktivitas ekonomi terganggu, jalan rusak, rumah warga terendam, hingga muncul ancaman penyakit akibat lingkungan yang kotor dan lembap.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, Sampit akan semakin tertinggal dalam tata kelola perkotaan. Kota yang seharusnya berkembang justru terus berkutat dengan persoalan dasar yang tak kunjung selesai.
Pemerintah daerah harus berani melakukan pembenahan total terhadap sistem drainase dan normalisasi sungai secara berkelanjutan.
Bangunan yang menutup drainase harus ditertibkan, sungai yang dangkal harus dinormalisasi, dan excavator amfibi harus benar-benar difungsikan maksimal untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, DPRD Kotim jangan hanya diam dan menunggu laporan masyarakat terus bermunculan. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara nyata, bukan sekadar formalitas rapat dan pembahasan anggaran.
Kesimpulannya, banjir di Sampit bukan lagi sekadar faktor alam, melainkan cermin lemahnya pengawasan dan lambannya penanganan tata lingkungan perkotaan.
Pemerintah dan DPRD harus berhenti saling menunggu. Masyarakat membutuhkan kerja nyata, bukan alasan dan janji yang terus berulang setiap musim hujan datang.
Penulis Opini: Misnato (Petualang Jurnalis) Asal Kota Sampit









