SAMPIT || Journalistpolice.com – Dalam beberapa rilis resmi, aparat kepolisian konsisten menyebut distribusi BBM di Kotawaringin Timur berjalan tertib. Stok disebut cukup, antrean diklaim terkendali, dan situasi dinyatakan kondusif. Bahasa yang menenangkan dan memang seharusnya begitu.
Namun realitas di Sampit dan sekitarnya bercerita lain. Antrean kendaraan masih mengular hampir setiap hari. Truk-truk logistik rela bermalam di SPBU demi Solar.
Di sisi lain, BBM justru mudah ditemukan di pengecer dengan harga yang melonjak jauh di atas ketentuan. Ini bukan sekadar persepsi, melainkan pengalaman langsung masyarakat.
Kemarahan legislator pun bukan tanpa dasar. Mereka tidak hanya menerima laporan, tapi turun dan melihat sendiri.
Mendengar keluhan sopir, pelaku usaha, hingga warga kecil yang harus membeli BBM dengan harga dua kali lipat. Di titik ini, jarak antara laporan resmi dan kondisi faktual menjadi terlalu lebar untuk diabaikan.
Pertanyaannya sederhana: jika distribusi benar-benar “tertib dan terkendali”, mengapa kelangkaan tetap terjadi?
Ada kemungkinan patroli dan monitoring memang berjalan, tetapi belum menyentuh akar persoalan.
Kebocoran distribusi, praktik pelangsiran, hingga dugaan permainan oknum tampaknya masih menjadi celah yang belum tertutup rapat. Sistem pengawasan mungkin ada, namun efektivitasnya patut dipertanyakan.
Di sinilah pentingnya kejujuran dalam membaca situasi. Rilis yang terlalu normatif berisiko menumpulkan sense of urgency. Publik tidak butuh kalimat yang menenangkan semata, tapi solusi yang nyata dan terukur.
Polisi tentu memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan distribusi. Namun, persoalan BBM subsidi bukan hanya soal kamtibmas ini soal tata kelola, pengawasan lintas sektor, dan keberanian menindak pelanggaran hingga ke level yang lebih tinggi.
Ketika legislator sudah “murka”, itu sinyal bahwa persoalan telah melewati batas toleransi publik.
Yang dibutuhkan sekarang bukan sekadar memastikan antrean tetap rapi, tetapi memastikan BBM benar-benar sampai ke tangan yang berhak tanpa bocor di jalan.
Jika tidak, narasi “terkendali” akan terus terdengar, tapi hanya sebagai formalitas yang makin jauh dari realitas.
Penulis Opini: Misnato (Petualang Jurnalis)









