SAMPIT || Journalistpolice.com – Pria 55 tahun, berinisial FT , Warga Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, ditemukan meninggal dunia dirumahnya pada, Senin (4/5/2026) sore.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumahnya yang beralamat di Jalan Abu Bakar RT 004 RW 001, Desa Hanjalipan.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kota Besi Ipda Nor Ikhsan, S.Sos. menjelaskan, penemuan tersebut bermula sekitar pukul 17.25 WIB.

Saat itu, Ketua RT setempat berinisial IL mendatangi rumah korban. Setelah beberapa kali mengetuk pintu dan memanggil namun tidak mendapat respons, saksi kemudian masuk ke dalam rumah melalui pintu depan.
“Setelah masuk ke dalam kamar, saksi menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ujar Kapolsek.
Saksi kemudian memanggil warga sekitar untuk memastikan kondisi korban, sebelum akhirnya kejadian tersebut dilaporkan kepada perangkat desa dan pihak kepolisian.
Petugas Polsek Kota Besi bersama tenaga medis dari Puskesmas setempat langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, pendataan saksi-saksi, serta permintaan visum et repertum (VER).
Namun, pihak keluarga korban menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi di RSUD dr. Murjani Sampit dan telah membuat surat pernyataan penolakan.
“Keluarga menerima kejadian tersebut dan tidak mengajukan tuntutan, dengan dugaan korban meninggal dunia karena sakit,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kematian korban. (Hms)









