SAMPIT || Journalistpolice.com – Komitmen terhadap pelayanan publik yang transparan dan bebas pungutan liar (pungli) terus diperkuat jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim).
Hal ini ditunjukkan melalui inspeksi mendadak (sidak) Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., di Kantor Samsat Kabupaten Kotim, Jalan Jenderal Sudirman Km 3, Senin (4/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Kepala UPTD UPTPPD Kotim, Rachman S, serta Kasat Lantas AKP Hariyanto, S.H. Rombongan meninjau langsung alur pelayanan, mulai dari pengurusan wajib pajak, perpanjangan STNK, hingga memantau interaksi petugas dengan masyarakat di loket pelayanan.

Tak hanya di dalam kantor, Kapolres juga mengecek kesiapan Mobil Samsat Keliling yang menjadi ujung tombak pelayanan jemput bola bagi masyarakat, khususnya di wilayah pelosok.
“Keberadaan kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan tanpa hambatan. Kami terus bersinergi dengan instansi terkait guna meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat merasa nyaman dalam memenuhi kewajibannya,” ujar AKBP Resky Maulana Zulkarnain.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Kasi Penetapan Pajak serta pegawai UPTD UPTPPD Kotim. Melalui pengawasan berkala tersebut, diharapkan pelayanan di Samsat Kotim tetap terjaga bersih, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat di Bumi Habaring Hurung. (to/hms)









