BerandaHUKRIMKasus DPRD Kotim Disorot, APKAB Desak Keterbukaan

Kasus DPRD Kotim Disorot, APKAB Desak Keterbukaan

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

SAMPIT ||  Journalistpolice.com – Kasus yang menyeret Ketua DPRD Kotim kali ini menjadi sorotan tajam. Aliansi Pemuda Kalteng Angkat Bicara (APKAB) menyatakan dukungan terhadap langkah penyelidikan yang dilakukan Polda Kalimantan Tengah.

Terkait dugaan gratifikasi dan maladministrasi yang menyeret Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ke ranah hukum.

Dukungan tersebut, menurut APKAB, harus dibarengi dengan transparansi. Hingga kini, publik dinilai belum memperoleh penjelasan yang terang mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

BACA JUGA  RAB Asing: Skandal Etika Penganggaran DPRD Kotim

APKAB mempertanyakan progres penyelidikan atas laporan yang telah disampaikan secara resmi, termasuk aksi penyampaian aspirasi serta penyerahan dokumen pendukung. Namun, perkembangan kasus dinilai masih belum menunjukkan kejelasan di hadapan masyarakat.

Selain kasus tersebut, APKAB juga menyoroti sejumlah persoalan hukum lain di Kalimantan Tengah, khususnya di Kotim, yang dinilai masih berjalan tanpa kepastian dan terkesan “abu-abu” dalam penegakannya.

Beberapa kasus yang menjadi perhatian APKAB antara lain:

BACA JUGA  Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita 33 Adegan Diperagakan
  • Dugaan gratifikasi dan maladministrasi Ketua DPRD Kotim.
  • Kasus dana hibah KPU yang sempat menyita perhatian publik.
  • Perkara lain yang dinilai belum diselesaikan secara terbuka dan tuntas.

Sikap ini merupakan hasil konsolidasi internal APKAB yang digelar pada 1 Mei 2026 di Sampit, sebagai respons atas meningkatnya perhatian masyarakat terhadap sejumlah kasus hukum yang belum menunjukkan kejelasan.

Menurut APKAB, minimnya keterbukaan berpotensi memicu spekulasi publik dan menggerus kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada stabilitas sosial dan kepastian hukum di daerah.

BACA JUGA  Objek Tanah Disorot, Dugaan di Luar Izin PT MAP

APKAB menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berjalan setengah-setengah atau terkesan tebang pilih. Setiap laporan yang masuk harus diproses secara profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai bentuk komitmen, APKAB menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mendesak Polda Kalimantan Tengah untuk segera menyampaikan perkembangan penyelidikan melalui konferensi pers atau keterangan resmi.

Ketua APKAB, Ridho, menegaskan bahwa dukungan terhadap aparat penegak hukum bukan tanpa syarat.

BACA JUGA  Dana Pokir Disorot, DPRD se-Kalteng di Ujung Kepercayaan Publik

“Kami mendukung penuh langkah penyelidikan. Tapi dukungan itu bukan cek kosong. Aparat wajib terbuka kepada publik, menjelaskan sejauh mana proses berjalan, dan membuktikan bahwa hukum masih berdiri tegak tanpa kompromi,” tegasnya.

Korlap aksi, Andriyanto, turut menekankan pentingnya kepastian hukum.
“Publik tidak membutuhkan janji, melainkan kepastian. Jika memang ada proses, buka ke publik. Jika ada hambatan, sampaikan. Jangan bungkam,” ujarnya.

Ridho menambahkan, APKAB akan berada di garis depan dalam mengawal isu ini hingga tuntas.

“Kami memberi ultimatum moral: segera tuntaskan, buka, dan jelaskan kepada publik. Jangan biarkan hukum dinilai tajam ke bawah, tumpul ke atas. Tidak boleh ada ruang gelap dalam penegakan hukum di Kalimantan Tengah,” tutupnya.

BACA JUGA  DPRD Kotim Perlihatkan Kepedulian Nyata terhadap Keamanan Warga

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini