BerandaPEMERINTAHANBUMD Masuk Bisnis Tiket Disorot, Jangan Matikan Swasta

BUMD Masuk Bisnis Tiket Disorot, Jangan Matikan Swasta

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

BANJARMASIN  ||  Journalistpolice.com – Wacana penunjukan direksi baru  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membuka usaha agen bisnis tiket menuai sorotan tajam dari Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Kalimantan Selatan, Eka Adi Putra.

Ia menegaskan, secara hukum dagang langkah tersebut sah, selama tetap menjunjung prinsip keadilan dalam persaingan usaha.

Namun, menurutnya, rencana tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius jika tidak dikaji matang. Ia mencontohkan kasus PT Bangun Banua sebagai BUMD yang pernah menjalankan bisnis serupa, tetapi justru menghadapi beban dana talangan besar.

BACA JUGA  Kondisi Halaman Terminal Penumpang Patih Rumbih di Kotim Memprihatinkan

“BUMD harus siap menalangi pembayaran tiket terlebih dahulu, sementara pembayaran dari instansi pemerintah sering terlambat hingga berbulan-bulan. Ini jelas mengancam arus kas dan operasional perusahaan,” ujar Eka kepada awak media.

Ia juga menyoroti penolakan dari pelaku usaha swasta. Asosiasi travel di Kalsel, kata dia, merasa terancam karena BUMD dinilai memiliki keunggulan dari sisi dukungan pemerintah yang berpotensi menciptakan monopoli pasar perjalanan dinas.

“Direktur baru harus jeli melihat peluang bisnis, bukan justru bersaing dengan swasta hingga berpotensi memicu PHK. Selama ini, apa kontribusi nyata BUMD terhadap daerah?” tegasnya.

BACA JUGA  Sungai MB  Ketapang Tersumbat  Perlu di Normalisasi Kembali

Eka menilai, jika pemerintah daerah mengarahkan seluruh OPD menggunakan jasa BUMD, hal itu bisa masuk kategori persaingan usaha tidak sehat. Ia meminta kebijakan tersebut dikaji ulang secara hukum dan ekonomi.

Sorotan juga mengarah pada kasus hukum yang pernah menjerat PT Bangun Banua. Pada akhir 2025, kantor perusahaan tersebut digeledah Kejaksaan Tinggi Kalsel berdasarkan temuan audit BPK terkait kewajiban macet mencapai Rp42 miliar.

“Kalau pengelolaan dana dasar saja bermasalah, bagaimana mau mengelola arus uang tiket dinas yang besar dan berputar setiap hari? Ini harus jadi peringatan serius,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Ketapang Diminta Wujudkan Clean Goverment Residu Korupsi Masa Lalu

Eka menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi bersama pelaku usaha jika kebijakan tersebut tetap dipaksakan.

Selain itu, ia menilai persoalan klasik BUMD di Kalsel belum terselesaikan, mulai dari manajemen yang tidak profesional, intervensi politik dalam penunjukan direksi, hingga rendahnya kompetensi SDM.

“Sering terjadi pergantian direksi karena faktor politik. Ini membuat visi bisnis tidak berkelanjutan dan target sulit tercapai,” ungkapnya.

BACA JUGA  Dana Pokir Disorot, DPRD se-Kalteng di Ujung Kepercayaan Publik

Menurutnya, banyak BUMD masih menggunakan pola kerja administratif, bukan bisnis. Akibatnya, perusahaan daerah gagal menghasilkan keuntungan dan justru membebani APBD.

Dari sisi keuangan, Eka juga menyoroti rendahnya kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Modal besar yang disuntikkan pemerintah dinilai tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh.

“ROI rendah, banyak BUMD hanya bertahan di level operasional, bahkan merugi. Kalau begini terus, apa gunanya BUMD?” katanya.

BACA JUGA  Sambut HUT TNI ke-79 Kodim 1015/Sampit Gelar Kegiatan Baksos Donor Darah

Ia juga meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, terutama dalam mengkaji legalitas usaha baru BUMD, termasuk memastikan anggaran dasar dan status badan hukum telah sesuai aturan.

Lebih jauh, Eka mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi di BUMD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, seperti di Balangan dan Tanah Laut, yang menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal.

“Ini pola yang sama: pengelolaan keuangan lemah, transparansi rendah, dan rawan penyalahgunaan,” tegasnya.

BACA JUGA  Air Mati, Tamu Terlantar: Layanan Sans Hotel AVA Disorot

Ia pun menegaskan, sebelum BUMD masuk ke bisnis baru seperti agen tiket, perbaikan tata kelola, profesionalisme manajemen, serta transparansi harus menjadi prioritas utama.

“Kalau tidak mampu berbenah, lebih baik rencana agen tiket dibatalkan. Jangan sampai uang rakyat terus dirugikan. Kalau tidak sanggup, mundur saja,” pungkasnya.

Pewarta: Nwr

BACA JUGA  Kapolda dan Pangdam Pastikan TNI-Polri Tetap Solid Pasca Insiden

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini