JAKARTA || Journalistpolice.com – Dokumen intelijen internal dari Polda NTB yang terbit awal Februari 2026 mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah oknum perwira dalam jaringan narkoba di wilayah Bima Kota.
Laporan setebal tujuh halaman itu memuat indikasi aliran dana miliaran rupiah, kepemilikan narkotika, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat kepolisian.
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang perempuan bernama Anita dan anggota polisi Bripka Irfan, dengan barang bukti sabu dalam jumlah besar.
Pengembangan penyelidikan mengarah pada dugaan keterlibatan mantan Kasat Narkoba Bima Kota, termasuk temuan sabu di rumah dinas serta hasil tes urine yang menunjukkan indikasi penggunaan narkotika.
Dokumen tersebut juga mencatat dugaan aliran dana dari bandar narkoba kepada oknum perwira melalui rekening pihak ketiga.
Dana diduga disetor secara bertahap dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Bukti berupa percakapan elektronik, mutasi rekening, dan slip setoran memperkuat indikasi adanya praktik ilegal yang terorganisir.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, menilai kasus ini mencerminkan persoalan serius dalam sistem internal kepolisian.
Ia menyebut praktik transaksional jabatan berpotensi mendorong oknum aparat terlibat dalam kejahatan, termasuk menjadi pelindung jaringan narkoba.
“Jika promosi jabatan tidak berbasis integritas, maka akan muncul penyalahgunaan kekuasaan untuk mengembalikan biaya yang dikeluarkan. Ini berbahaya bagi penegakan hukum dan kepercayaan publik,” tegasnya, Kamis (12/2/2026).
Wilson juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian, terutama dalam sistem rekrutmen, promosi jabatan, dan pengawasan internal.
Menurutnya, reformasi struktural diperlukan untuk memulihkan integritas dan kepercayaan masyarakat.
Kasus dugaan keterlibatan oknum polisi dalam jaringan narkoba ini menjadi peringatan serius bagi institusi penegak hukum.
Penanganan transparan dan tegas dinilai penting agar kepolisian tetap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkotika dan menjaga wibawa negara.








