BerandaINFO POLISISatgas Polresta Palangka Raya Sekat Karhutla di Tjilik Riwut Km 18

Satgas Polresta Palangka Raya Sekat Karhutla di Tjilik Riwut Km 18

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

PALANGKA RAYA – KALT ENG  || Journalistpolice.com –  Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Polresta Palangka Raya terus bergerak melakukan pemadaman sekaligus penyekatan untuk mencegah api meluas di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 18, Kota Palangka Raya, Senin (28/9/2026).

Perwira Pengendali (Padal) Satgas, Iptu Narmanto, mengatakan lokasi tersebut merupakan bagian dari area bekas kebakaran sebelumnya yang masih menyimpan potensi api kembali menyala.

“Area ini merupakan sisa kebakaran sebelumnya, sehingga harus dipadamkan secara optimal agar api benar-benar padam dan tidak merambat ke lahan di sekitarnya,” jelas Narmanto.

BACA JUGA  Pil Ekstasi Marak Beredar di Tempat Hiburan Malam Palangka Raya

Tim melakukan pemadaman dan penyekatan mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Dari hasil penanganan, sekitar 0,5 hektare area terbakar berhasil dipadamkan, namun petugas masih melakukan pemadaman lanjutan di sejumlah titik untuk memastikan tidak ada bara yang kembali menyala.

Langkah penyekatan dilakukan sebagai antisipasi agar api tidak menjalar ke kawasan lain, sekaligus memastikan sisa-sisa kebakaran benar-benar terkendali.

Satgas Polresta Palangka Raya menegaskan penanganan karhutla akan terus dilakukan untuk mencegah api kembali meluas.

BACA JUGA  Kapolsek Sabangau Pimpin Anev Kinerja di Kesatuannya

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini