SAMPIT – KALT ENG  || Journalistpolice.com – Razia THM Kotim yang digelar Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bersama sejumlah instansi terkait menemukan empat pengunjung terindikasi positif narkotika berdasarkan pemeriksaan urine di dua tempat hiburan malam di Sampit, Selasa (27/10/2026).
Razia gabungan menyasar Karaoke Family Sampit dan Inul Vista Sampit sebagai upaya mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebanyak 53 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari Satresnarkoba, Intelkam, Samapta dan Propam Polres Kotim, serta personel BNK Kabupaten Kotim dan Bea Cukai.
Dalam razia, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan pengunjung. Pemeriksaan urine juga dilakukan secara acak untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Petugas sekaligus mengantisipasi keberadaan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dari pemeriksaan urine terhadap pengunjung Karaoke Family Sampit, satu orang terindikasi positif metamfetamin. Sementara pemeriksaan di Inul Vista Sampit mendapati tiga pengunjung terindikasi positif metamfetamin.
Dengan demikian, dari pemeriksaan di kedua lokasi tersebut terdapat empat pengunjung yang terindikasi positif narkotika.
Keempatnya selanjutnya dibawa ke BNK Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut melalui proses rehabilitasi.
Razia gabungan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Prioritas Kapolri sekaligus wujud sinergitas Polres Kotim bersama instansi terkait dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat hiburan malam.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 23.30 WIB. Selama pelaksanaan razia, situasi dilaporkan berlangsung aman, tertib dan kondusif. (Hms)












