spot_img
BerandaHUKRIMPolsek Seruyan Tengah Edukasi Masyarakat Terkait Praktek Pungli

Polsek Seruyan Tengah Edukasi Masyarakat Terkait Praktek Pungli

KUALA PEMBUANG || Journalistpolice.com – Jajaran Kepolisian Polsek Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah Edukasikan Kemasyarakat Setempat tentang Praktek Pungutan liar (Pungli)i.

Edukasi praktek pungli ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Saat menghadapi oknum oknum yang melakukan praktek pungli yang tidak jelas jangan sekali kali memberikan uang kepada mereka juga barang lainya secara langsung harus diteliti perijinannya serta pelayanan publik lainya yang benar.

Praktek Pungli ini dijelaskan oleh Kapolres Seruyan AKBP Dr Han’sItta P,S.I.K melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP Nanang Mauludi,SH. dan Polsubsektor Batu Ampar di Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah 3/5/2025.

BACA JUGA  Kapolres Lamandau Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin 2024

Kapolsek Seruyan Tengah dibantu beberapa anggota Polsubsektor Batu Ampar setempat kepada masyarakatnya edukasikan praktek Pungli, paraktek pungli liar ini sebagai praktek Pungli  elegal tidak jelas,.

Mereka bisa dapat mengganggu ketentraman masyarakat juga dapat merusak dan merugikan masyarakat itu sendiri, praktek pungutan liar secara elegal ini tindakan mereka diangap tidak benar serta tidak bertanggung jawab saat melakukan aksinya yang sengaja dilakukannya.

Edukasi ini disambut masyarakat setempat dengan baik, dihimbau bagi masyarakat setempat yang ada wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah juga Polsubsektor Batu Ampar dan sekitarnya agar dapat memahami mana elegal legal aksi praktek pungutan liar ini.

Bila ada praktek pungutan liar ini jangan sekali kali memberikan sesuatu yang tidak jelas beruapa duit atau barang lainya.

Praktek pungutan liar ini harus selalu kita mewaspadai serta harus memerangj bila ada. Kita harus teliti melihat perijinan mereka serta pelayanan publik lainya sebelum memberikan bantuan kepada mereka secara sah cek kebenaranya terlibih dahulu.

Kalau dianggap tidak jelas dan tidak benar mereka adanya melakukan praktek pungutan liar diharapkan jangan memberikan uang atau berupa barang lainya kepada mereka itu.

Dan kalau mereka secara sengaja memaksa melakukan pungli harus membayar maka dapat segera melaporkan tentang kejadian ini kepolisian setempat, kita harus bisa memerang mereka yang melakukan praktek pungutan liar ini.

Diharapkan adanya Edukasi ini bisa memberikan pemahaman serta pelayanan kenyamanan dan keamanan masyarakat setempat tidak merasa diganggu oleh oknum yang melakukan praktek pungutan liar ini. (AMAT)

BACA JUGA  Kejari Kobar Musnahkan Barbuk 1147,69 Gram Sabu dan 71 Butir Ekstrasi

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini