BerandaINFO POLISIPolda Kalteng Tanam 500 Belangiran, Pulihkan Lahan Bekas Karhutla

Polda Kalteng Tanam 500 Belangiran, Pulihkan Lahan Bekas Karhutla

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

PALANGKA RAYA  – KALT ENG  || Journalistpolice.com –  Polda Kalteng menunjukkan komitmennya dalam memulihkan lingkungan pascakebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui program Green Policing.

Sebanyak 500 bibit pohon Belangiran ditanam di kawasan bekas karhutla di Jalan Tjilik Riwut Km 23, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan penghijauan tersebut dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan, pejabat utama Polda Kalteng, serta perwakilan Balai Taman Nasional Sebangau dan Dinas Kehutanan Provinsi maupun Kota Palangka Raya.

BACA JUGA  Polda Kalteng Terima Kunjungan Kemenkumham Sepakati Ini

Pohon Belangiran dipilih karena merupakan jenis pohon yang tumbuh di ekosistem lahan gambut Kalimantan. Penanaman ini diharapkan membantu memulihkan vegetasi, menjaga kelembapan lahan, serta mendukung pemulihan ekosistem yang rusak akibat kebakaran.

Kapolda Kalteng menjelaskan, lokasi penanaman sengaja dipilih karena kawasan Marang sebelumnya mengalami kebakaran hebat yang mengakibatkan vegetasi mati dan kerusakan ekosistem gambut.

“Polda Kalimantan Tengah beserta jajaran tidak hanya bertugas melakukan pemadaman karhutla dan penegakan hukum, tetapi kami juga peduli untuk memulihkan serta melestarikan kembali lingkungan hidup di Kalteng,” ujar Irjen Pol Iwan Kurniawan.

BACA JUGA  Ciptakan Pilkada 2024 Aman dan Nyaman Polda Kalteng Laksankan Ini

Menurutnya, penanaman 500 bibit Belangiran merupakan langkah awal untuk mendukung pemulihan lahan bekas terbakar. Upaya penghijauan tersebut juga diharapkan membantu menjaga habitat satwa liar, termasuk orangutan yang perlu dilindungi.

“Ini adalah wujud Green Policing. Kalau dulu kita padamkan apinya, sekarang kita hijaukan kembali lahannya. Ini komitmen jangka panjang. Aksi pemulihan lingkungan ini tidak berhenti di satu lokasi saja, melainkan akan terus berlanjut di seluruh wilayah Kalimantan Tengah melalui jajaran Polres,” tegasnya.

Selain melakukan penghijauan, Kapolda menyampaikan bahwa Polda Kalteng juga membantu masyarakat yang terdampak kekeringan akibat kemarau panjang dan fenomena El Niño melalui penyediaan sumber air bersih, termasuk pembangunan sumur bor.

BACA JUGA  Satresnarkoba Polres Katingan Berhasil Bekuk 2 Kurir Sabu

Personel dari jajaran Polres, Satbrimob, Samapta, hingga Ditpolairud turut dikerahkan untuk mendukung upaya pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat dan pemulihan lahan terdampak karhutla.

“Tim kami tersebar di seluruh kabupaten melalui jajaran Polres, Satbrimob, Samapta, hingga Ditpolairud untuk membantu masyarakat mendapatkan pasokan air bersih dan memulihkan lahan yang terdampak karhutla,” pungkasnya.

Melalui program Green Policing, Polda Kalteng berharap upaya penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga berlanjut pada pemulihan ekosistem dan pelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup masyarakat serta satwa liar di Kalimantan Tengah.

(adji/supri)

BACA JUGA  Polda Kalteng Pastikan Call Center 110 Siap Tindaklanjuti Laporan Masyarakat dengan RESPEK

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini