spot_img

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

BerandaHUKRIMPetani di Tamban Baru Selatan Ditangkap Polisi Gegara Ini

Petani di Tamban Baru Selatan Ditangkap Polisi Gegara Ini

- Advertisement -spot_img
KAPUAS || Journalistpolice.com – Seorang petani di Tamban Baru Selatan, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap Polisi diduga edarkan sabu.

Petani tersebut berinisial M (41) ditangkap Satresnarkoba dikediamannya pada Jumat, 7 Maret 2025.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Narkoba AKP Hengky Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. “Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya, Minggu 9 Maret 2025.

BACA JUGA  Unit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas

Dalam operasi tersebut petugas menemukan 8 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor 2,73 gram.

Selain itu turut diamankan satu unit timbangan digital, uang tunai Rp350 ribu serta beberapa barang bukti lainnya. Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Kapuas guna penyelidikan lebih lanjut.

” Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” jelasnya.

Kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas, demikian (Red)

BACA JUGA  Polres Sukabumi Kota Bagikan Ratusan Nasi Kotak dalam Program Jumat Berkah
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini