PALANGKA RAYA || Journalistpolice.com – Selain Penindakan, Satlantas Polresta Palangka Raya memberikan teguran tertulis kepada pengendara yang masih belum sepenuhnya mematuhi aturan.
Hal tersebut dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas, sebagaimana yang disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas, AKP Egidio Sumilat.
Kasatlantas menjelaskan bahwa pemberian teguran tertulis ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan pendekatan persuasif melalui teguran tertulis. Dengan cara ini, kami berharap para pengendara dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas,” ungkapnya, Jum’at (14/2/2025) sore.
Teguran tertulis diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan, seperti tidak menggunakan helm dengan benar, tidak menyalakan lampu saat berkendara di siang hari, atau kurang melengkapi surat-surat kendaraan.
Sementara itu, bagi pelanggaran yang lebih berat, tetap diberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, petugas Satlantas juga memberikan edukasi langsung di lapangan mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara, mulai dari penggunaan helm, sabuk pengaman, hingga etika berlalu lintas yang baik.
“Kami ingin memberikan pemahaman bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.
Dengan adanya teguran tertulis, diharapkan para pengendara semakin patuh terhadap aturan yang ada,” tambah Kasatlantas.
Warga yang menerima teguran tertulis menyambut baik langkah ini, menganggapnya sebagai pengingat agar lebih berhati-hati dan tertib dalam berlalu lintas. (Red)
Sumber: Hms Polresta Palangka Raya (dk_reborn)