spot_img

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

BerandaINFO POLISIPenindakan dan Teguran Tertulis kepada Pengendara yang Tak Patuh

Penindakan dan Teguran Tertulis kepada Pengendara yang Tak Patuh

- Advertisement -spot_img
PALANGKA RAYA || Journalistpolice.com –  Selain Penindakan, Satlantas Polresta Palangka Raya memberikan teguran tertulis kepada pengendara yang masih belum sepenuhnya mematuhi aturan.

Hal tersebut dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas, sebagaimana yang disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas, AKP Egidio Sumilat.

Kasatlantas menjelaskan bahwa pemberian teguran tertulis ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara.

BACA JUGA  Kapolresta Palangka Raya Ikuti Arahan Kapolri Terkait Program Ini

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan pendekatan persuasif melalui teguran tertulis. Dengan cara ini, kami berharap para pengendara dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas,” ungkapnya, Jum’at (14/2/2025) sore.

Teguran tertulis diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan, seperti tidak menggunakan helm dengan benar, tidak menyalakan lampu saat berkendara di siang hari, atau kurang melengkapi surat-surat kendaraan.

Sementara itu, bagi pelanggaran yang lebih berat, tetap diberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Satlantas Polres Pulang Pisau Sebar Brosur Kamseltibcarlantas

Selain itu, petugas Satlantas juga memberikan edukasi langsung di lapangan mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara, mulai dari penggunaan helm, sabuk pengaman, hingga etika berlalu lintas yang baik.

“Kami ingin memberikan pemahaman bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.

Dengan adanya teguran tertulis, diharapkan para pengendara semakin patuh terhadap aturan yang ada,” tambah Kasatlantas.

Warga yang menerima teguran tertulis menyambut baik langkah ini, menganggapnya sebagai pengingat agar lebih berhati-hati dan tertib dalam berlalu lintas. (Red)

Sumber: Hms Polresta Palangka Raya (dk_reborn)

BACA JUGA  Polres Kotim Peringati Isra Mi’raj, Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini