BANDUNG-JABAR || Journalistpolice.com – Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama di RSHS Bandung akan digelar rekonstruksi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar).
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa Rekonstruksi kasus pemerkosaan tersebut akan dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Untuk rekonstruksi menunggu dari teman-teman di Kejaksaan,” ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Kamis (17/4/2025), dikutif dan dilangsir dari media cnnindonesia.com.
Surawan mengatakan pelaksanaan rekonstruksi untuk mengetahui yang dilakukan oleh tersangka Priguna Anugerah kepada korban-korbannya. Selain itu, rekonstruksi dibutuhkan untuk melengkapi penyidikan polisi.
Surawan berkata Polda Jabar juga masih menunggu hasil pemeriksaan Scientific investigation yang tengah dilakukan Puslabfor Mabes Polri. “Kita juga masih nunggu Puslabfor terkait hasil Scientific investigation,” katanya.
Disinggung, akan digelar pada pekan ini, Surawan menegaskan pelaksanaannya rekonstruksi akan segera dilakukan, namun tidak dalam waktu dekat. “Belum (untuk pekan ini),” pungkasnya.
Priguna Anugerah yang tengah mengenyam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, diduga melakukan pemerkosaan terhadap salah seorang keluarga pasien, berinisial FH
Priguna telah berstatus tersangka. Ia melakukan aksi bejatnya dengan cara membius korbannya. Polisi telah menahan dan menetapkan dokter itu sebagai tersangka. Pada pengembangan pemeriksaan, terdapat dua korban lainnya, demikian  (Red).
Sumber: Dikutif dan di langsir dari media CNN Indonesia