SAMPIT – KALTENG || Journalistpolice.com – Ipda Agus Setiawan, Kapolsek KPM (Kawasan Pelabuhan Mentaya) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memperketat pengawasan dan pengamanan Pelabuhan.
Guna mencegah keluar masuknya barang terlarang (haram) ke dalam Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek KPM Ipda Agus Setiawan mengatakan, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), merupakan wilayah rawan masuknya barang terlarang seperti narkoba.
”Apalagi, belum lama ini kami berhasil mengungkap satu kasus peredaran narkoba. Saat dikembangkan, narkoba tersebut diduga kuat telah masuk dari jalur laut,” ucap Agus, Rabu (28/08/2024).
Agus menegaskan, sebagai upaya mengantisipasi masuk barang terlarang di wilayah hukumnya. Polsek KPM terus meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan penumpang, baik yang datang dan pergi dari Pelabuhan Sampit.
”Anggota selalu disiagakan apabila ada kapal yang masuk ataupun hendak keluar dari Pelabuhan Sampit. Setiap barang penumpang juga selalu diperiksa secara ketat,” ungkapnya.
Selain mengecek barang bawaan para penumpang kapal, Polisi yang bersiaga di kawasan Pelabuhan Sampit itu juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas khususnya aksi premanisme.
”Anggota juga sudah saya ingatkan agar menindak tegas siapa saja berani menganggu situasi kamtibmas di pelabuhan. Termasuk aksi premanisme, pencurian dengan modus copet atau kejahatan lainnya,” tandas Agus. (*to).