spot_img

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

BerandaINFO POLISIKakorlantas Polri Terapkan Pendekatan Humanis dalam Menangani Masalah Lalu Lintas

Kakorlantas Polri Terapkan Pendekatan Humanis dalam Menangani Masalah Lalu Lintas

- Advertisement -spot_img
JAKARTA  ||  Journalistpolice.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho, menegaskan bahwa tugas kepolisian dalam mengatasi permasalahan lalu lintas.

Itu sudah diatur dalam undang-undang dan menjadi bagian dari kewajiban institusi kepolisian.

Dalam menjalankan tugasnya, Polantas (Polisi Lalu Lintas) harus hadir di tengah masyarakat, mengayomi, serta memahami berbagai permasalahan yang dihadapi pengguna jalan.

BACA JUGA  Dukung Swasembada Pangan, Ka SPN Polda Kalteng Panen KedelaiPanen Kedelai

“Sebagai aparat kepolisian, Polantas harus dekat dengan masyarakat, diterima di tengah-tengah mereka, dan aktif berkomunikasi serta mendengarkan keluhan mereka. Jika kita sudah memahami permasalahan yang ada di lapangan, maka kita bisa memberikan solusi yang tepat. Tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat harus benar-benar diimplementasikan,” ujar Kakorlantas pada Kamis (19/2/2025).

Kakorlantas mencontohkan sikap Aipda Agus Sudarisman, anggota Polantas Polresta Bogor Kota, yang viral karena aksinya melawan arus di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, demi mengawal pasien sakit.

Keputusan cepat dan berani tersebut mencerminkan bahwa Polantas bertugas untuk melindungi masyarakat, bukan sekadar melakukan penegakan hukum.

BACA JUGA  Kapolda Kalteng Hadiri Sertijab Danrem 102 Panju Panjung

Menurutnya, pendekatan humanis dalam bertugas merupakan bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.

Kakorlantas menegaskan bahwa Polantas tidak boleh hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga harus mampu membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas secara mandiri.

“Banyak sekali contoh di lapangan yang menunjukkan pentingnya kedekatan polisi dengan masyarakat. Polantas tidak boleh bangga hanya karena menilang, tetapi harus bangga ketika masyarakat bisa tertib dan disiplin tanpa paksaan. Jika angka kecelakaan berkurang dan pelanggaran menurun, itu adalah keberhasilan kita bersama,” jelasnya.

BACA JUGA  Satreskrim Polres Seruyan Susun Rengiat, untuk Ini

Saat ini, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah diterapkan untuk menggantikan sebagian besar interaksi langsung antara petugas dan pelanggar lalu lintas.

Hal ini merupakan bagian dari transformasi kepolisian modern, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi penyimpangan dalam penegakan hukum.

“Sekarang kita berada di era digital. Penindakan sudah dilakukan melalui ETLE, sehingga tidak ada lagi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar,” katanya.

BACA JUGA  Satpamobvit Polresta Palangka Raya Lakukan Risk Lakukan Risk

“Ini merupakan bagian dari transformasi kepolisian untuk meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat. Polantas harus berada di tengah masyarakat, diterima, dan dihormati,” tambah Kakorlantas.

Dengan pendekatan humanis dan berbasis teknologi, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran dapat terus berkurang, demikian.

BACA JUGA  Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Kalteng, Ini Pesan Ibu Irene Iwan Kurniawan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini