spot_img
BerandaINFO POLISIKabid Humas: Kasus Korupsi Mantan Kadisdik Kalteng Awal Februari 2025 Diserahkan

Kabid Humas: Kasus Korupsi Mantan Kadisdik Kalteng Awal Februari 2025 Diserahkan

PALANGKA RAYA|| Journalistpolice.com – Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan bahwa  dugaan Korupsi Mantan Kadisdik Kalteng, Awal Februari 2025 akan diserahkan ke JPU.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa drama korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang melibatkan sejumlah tersangka termasuk mantan Kadisdik berinisial DL terus berlanjut.

Informasinya bahwa penyidik dari Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi di Kantor Dinas Pendidikan Kalteng yang terjadi pada tahun 2014 silam.

BACA JUGA  Polsek Rakumpit Rangkul Warga Binaan di Pager

Dimana sebelumnya telah diketahui bahwa berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) ditemukan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp5,39 miliar.

Kasus Tipikor ini berkaitan dengan dugaan adanya penyimpangan anggaran pada pelaksanaan kegiatan pertemuan dan sosialisasi program yang menggunakan Dana Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2014 silam.

Yang mana modus operandi yang dilakukan para tersangka dengan membuat dua kontrak terpisah untuk akomudasi dan konsumsi dalam kegiatan di luar kantor.

BACA JUGA   Polri Temukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang

Diketahui bahwa sebagian dana yang telah dibayarkan kepada hotel diambil kembali oleh oknum tertentu tanpa disetorkan ke kas negara.

Dalam kasus dugaan Tipikor ini, penyidik telah menetapkan 21 orang tersangka. Adapun proses hukum terhadap para tersangka dilakukan secara bertahap berdasarkan 21 Laporan Polisi (LP) yang diterima.

Sebagaimana yang diungkapkan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, bahwa pada 20 Desember tahun 2014 lalu, ada delapan tersangka lainnya dinyatakan berkasnya lengkap dan siap diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA  Satlantas Polresta Amankan Pelaksanaan Kejuaraan Balap Motor

Kemudian para tersangka sebelumnya telah dilimpahkan, dan kini pihaknya akan memastikan bahwa proses pelimpahan terhadap sisa tersangka, termasuk Mantan Kadisdik berinisial DL akan dilakukan pada awal Februari 2025 tahun ini.

“Awal bulan depan para tersangka akan kami limpahkan ke kejaksaan,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji, Minggu 26 Januari 2025, dikutif dan dilangsir dari media kalteng.co.

Pewarta: Misnato

BACA JUGA  Kapolda Kalteng Kunker ke Polres Barito Utara

 

 

Berita Terkait

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini