PALANGKA RAYA – KALTENG || Journalistpolice.com – Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Palangka Raya, Kompol Hendry mengingatkan seluruh personel agar selalu berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan tugas saat memimpin apel pagi di lingkungan Polresta Palangka Raya, Selasa (26/5/2026).
Apel pagi yang digelar di halaman Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, dihadiri para pejabat utama, perwira, personel Bintara hingga ASN Polri. Dalam amanatnya, Kompol Hendry menyampaikan sejumlah penekanan berdasarkan atensi Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi.
Salah satu poin utama yang disampaikan ialah pentingnya menerapkan pedoman kerja dan SOP dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai bentuk profesionalitas dan proporsionalitas anggota Polri.

“Sebagai wujud profesionalitas dan proporsionalitas sebagai anggota Polri, maka kita wajib menerapkan pedoman dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Kabagops
Ia menegaskan, penerapan SOP menjadi hal penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, baik dalam aspek operasional kepolisian maupun pelayanan publik.
Menurutnya, kepatuhan terhadap SOP juga menjadi langkah pencegahan agar personel terhindar dari pelanggaran maupun kesalahan saat menjalankan tugas di tengah masyarakat.
“Dengan penerapan SOP yang baik, pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar dan optimal, sekaligus memberi dampak positif terhadap terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.







