BerandaINFO POLISIPolresta Palangka Raya Hadiri Sidang GTRA Pemerintah Kota

Polresta Palangka Raya Hadiri Sidang GTRA Pemerintah Kota

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

PALANGKA RAYA  || Journalistpolice.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng menghadiri undangan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar oleh Pemerintah Kota di Kantor Walikota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 5,5, Selasa (6/5/2025) siang.

Kehadiran Polresta Palangka Raya dalam sidang itu pun diwakili oleh Kasium, AKP Wimbo Nirwono, yang turut dihadiri oleh seluruh unsur pemerintahan lintas sektoral tingkat Kota beserta Camat Jekan Raya, Lurah Bukit Tunggal dan Palangka.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui AKP Wimbo Nirwono menjelaskan, kehadiran kesatuannya dalam sidang tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Reforma Agraria di wilayah Kota Palangka Raya.

BACA JUGA  Dukung Asta Cita Presiden, Satbrimob Polda Kalteng Lakukan Ini

“Sidang GTRA digelar oleh Pemerintah Kota sebagai wadah pertemuan untuk membahas dan menetapkan hal-hal terkait pelaksanaan Reforma Agraria khususnya redistribusi tanah di wilayah Kota Palangka Raya,” jelasnya.

“Yang bertujuan untuk memastikan kelancaran proses penerbitan sertifikat tanah melalui penetapan objek dan subjek redistribusi tanah, serta diharapkan dapat berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (pm)

BACA JUGA  Polresta Palangka Raya Amankan Pembukaan Rapimpurnas KNPI 2025 di Aula Jayang Tingang

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini